Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Tenaga Nuklir Nasional (Batan) masih terus membersihkan area yang terpapar zat radioaktif di atas ambang batas di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Sebanyak 87 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif telah dipindahkan.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara, mengatakan upaya clean up sudah dilakukan sejak 11 Februari ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif. Dalam hal ini, diperkirakan butuh waktu 20 hari untuk proses pembersihan area tersebut.
Pada hari pertama, Selasa (11/2), sebanyak 5 drum, hari kedua (12/2) sebanyak 20 drum, hari ketiga (13/2) sebanyak 28 drum, dan hari keempat (16/2) sebanyak 34 drum. Menurut Heru, semua drum tersebut saat ini disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif yang berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan, Kawasan Puspiptek, Tangerang Selatan.
Setelah proses pembersihan, akan dilakukan pengukuran terhadap paparan radiasi. Dari hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan. Oleh karena itu, Heru menambahkan, batasan perimeter yang dipasang Detasemen KBR (Kimia Biologi Radioaktif) dipersempit.
Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan, memastikan temuan Bapeten terkait adanya zat radioaktif di lokasi itu tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy. Bahkan, saat ini reaktor yang dioperasikan sejak 1987, itu, tetap beroperasi dengan aman. “Jika pelepasan terjadi, pasti akan langsung terdeteksi sistem pemantau radiasi yang ada di gedung reaktor. Kalau ada yang terlepas di udara, akan tercatat oleh sistem pemantau radioaktivitas lingkungan yang ada,” katanya. (Fer/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved