Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Media Massa Diminta Jangan Ikut Arus Media Sosial

Indriyani Astuti
08/2/2020 18:59
Media Massa Diminta Jangan Ikut Arus Media Sosial
Agus Sudibyo(MI/ADAM DWI )

MEDIA massa mempunyai tantangan untuk tetap mempertahankan eksistensinya pada era digitalisasi. Perubahan itu perlu disikapi media massa yakni dengan membedakan diri dari media baru seperti media sosial di kanal digital.

Peneliti media dan komunikasi serta Ketua Komisi Hubungan antarlembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo mengatakan media massa harus bisa memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

"Harus ada diferensiasi terhadap media baru kalau media baru menyajikan informasi yang berkualitas rendah, " ujar Agus ketika dihubungi Media Indonesia, di Jakarta, pada Minggu (8/2).

Media massa harus menjadi lebih baik dengan berita yang bisa dipertanggungjawabkan dengan tidak mengikuti atau memuat berita-berita dari media sosial yang kebenarannya belum terkonfirmasi (hoaks) ataupun informasi yang sifatnya spekulatif. Apabila media massa melakukan hal yang sama dengan media sosial karena mengejar trafik, menurut Agus hal itu sama saja dengan membesarkan kanal digital atau media baru yang kini menjadi pesaing media massa.

"Biarkan itu (hoaks) menjadi makanan media sosial. Publik akan membaca media sosial kalau ingin tahu gosip, dan membaca media massa apabila ingin mencari informasi lebih baik," terangnya.

Selain itu, menurutnya media massa terutama cetak harus mampu beradaptasi dengan perubahan perkembangan pola konsumsi media di masyarakat. Saat ini sudah banyak masyarakat mengonsumsi informasi secara digital melalui gawai, sehingga digitalisasi menjadi keniscayaan bagi para pengelola media massa.

"Pengelola media harus bisa menemukan model bisnis baru, sebagai konsekuensi dari transformasi digital," imbuhnya.

Terakhir, pengelola media secara bersama-sama dapat mendorong pembuat perundang-undangan yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatur regulasi atau tata kelola yang lebih baik seperti menjamin iklim usaha yang sehat dan setara antara platform digital dan media massa.

Diutarakan Agus, kebebasan pers di Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik jika dibandingkan dengan era pemerintahan orde baru. Tetapi dari segi regulasi masih ada kelemahan yang harus diperbaiki misalnya segi kebebasan pers, masih banyak wartawan yang menjadi korban kekerasan atau rentan dijerat dengan Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik