Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
ANGKA kekerasan terhadap anak masih tinggi. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada 2019, terdapat 8.488 kasus kekerasan anak di Indonesia. Di antaranya, 5.650 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan dan 2.838 pada anak laki-laki.
Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, trafficking dan eksploitasi.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar, dari jumlah kasus kekerasan dan ekspoitasi anak pada 2019, 32% diantaranya mendapat bantuan hukum dan 31% kasus berakhir dengan penegakan hukum.
"Angka 32% dan 31% hanya terkait dengan kasus anak korban kekerasan dan eksploitasi anak," kata Nahar saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/2).
KPPPA, lanjut Nahar, mengharapkan para stakeholder terkait dapat meningkatkan kerja sama di semua tahapan penanganan kasus kekerasan anak.
"Dari tahap pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban untuk mendapatkan akses layanan medis, akses layanan bantuan hukum, akses layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pemulangan dan pemberdayaannya," ujarnya.
Baca juga: Rekomendasi KPAI Cegah Kekerasan Seksual Ana
Dia juga mengharapkan masing-masing stakeholder melengkapi regulasi terkait pencegahan dan penanganan korban kekerasan, sarana-prasarana, dan SDM yang sesuai standar, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan (UPTD PPA) di wilayah masing-masing
Menurut Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk berkomitmen mengenai perlindungan anak.
"Perencanaan dan penganggaran daerah tolong difokuskan ke penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sri pada pekan lalu.(OL-5)
Berdasarkan hasil survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja 2024, kekerasan kepada anak baik fisik, digital, hingga seksual masih menjadi masalah yang harus ditangani.
Kementerian PPPA juga dikatakan sudah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Hari Anak Nasional.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, memaparkan beberapa dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved