Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA kekerasan terhadap anak masih tinggi. Mengacu pada data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), pada 2019, terdapat 8.488 kasus kekerasan anak di Indonesia. Di antaranya, 5.650 kasus kekerasan terjadi pada anak perempuan dan 2.838 pada anak laki-laki.
Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, trafficking dan eksploitasi.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Anak KPPPA Nahar, dari jumlah kasus kekerasan dan ekspoitasi anak pada 2019, 32% diantaranya mendapat bantuan hukum dan 31% kasus berakhir dengan penegakan hukum.
"Angka 32% dan 31% hanya terkait dengan kasus anak korban kekerasan dan eksploitasi anak," kata Nahar saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/2).
KPPPA, lanjut Nahar, mengharapkan para stakeholder terkait dapat meningkatkan kerja sama di semua tahapan penanganan kasus kekerasan anak.
"Dari tahap pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban untuk mendapatkan akses layanan medis, akses layanan bantuan hukum, akses layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial, pemulangan dan pemberdayaannya," ujarnya.
Baca juga: Rekomendasi KPAI Cegah Kekerasan Seksual Ana
Dia juga mengharapkan masing-masing stakeholder melengkapi regulasi terkait pencegahan dan penanganan korban kekerasan, sarana-prasarana, dan SDM yang sesuai standar, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Unit Pelaksana Teknik Daerah Perlindungan Anak dan Perempuan (UPTD PPA) di wilayah masing-masing
Menurut Direktur SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih, Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan surat edaran kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota untuk berkomitmen mengenai perlindungan anak.
"Perencanaan dan penganggaran daerah tolong difokuskan ke penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Sri pada pekan lalu.(OL-5)
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di Jakarta Timur yang telah beroperasi sejak 2023.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa sinergi ini penting untuk mendorong partisipasi perempuan dalam politik yang lebih baik.
Prevalensi yang mengalami sunat perempuan masih sangat tinggi meskipun terjadi penurunan dari 50,5 persen pada tahun 2021 menjadi 46,3 persen pada tahun 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved