Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam

Ferdian Ananda Majni
25/1/2020 10:15
BNPB Luncurkan Uji Coba Layanan Operasional Call Center 24 Jam
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo(Antara )

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) melakukan peluncuran uji coba operasional call center guna memberikan pelayanan bagi masyarakat 24 jam, khususnya dalam urusan kebencanaan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, mengatakan layanan itu dapat diakses oleh masyarakat seluruh Indonesia melalui nomor telepon 021-51010112 yang terdiri dari 12 line hunting dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon.

Baca juga: Mengenal dan Mencegah Terjangkit Virus Korona

"Melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (25/1)

Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata.

Menurutnya, untuk menggunakan layanan Call Center tersebut, masyarakat sebagai pelapor harus menghubungi nomor pusat layanan yang tertera dan wajib menyebutkan nama beserta alamat lengkap yang menjadi lokasi unit pelaporan.

"Kemudian pelapor dipersilakan untuk melaporkan segala sesuatu sesuai apa yang menjadi keluhan/kebutuhan secara singkat padat dan jelas," sebutnya.

Laporan tersebut oleh petugas akan dicatat seluruh data mulai dari nama, alamat, isi laporan untuk kemudian diteruskan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemerintah Daerah agar segera mengirim tim untuk melakukan tindakan yang dibutuhkan.

Baca juga: Ambang Batas Gangguan Kepribadian dan Pengobatannya

Setelah itu, penelepon akan mendapat pelayanan khusus oleh petugas yang telah diarahkan ke lokasi sesuai pelaporan. Setelah laporan ditangani, maka Pusdalops akan memberikan konfirmasi bahwa pelanggan telah mendapatkan pelayanan dengan baik.

Sebagai tambahan informasi, ke depannya nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 setelah mendapatkan perijinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Informasi lebih lengkap dapat dilihat melalui website atau sosial media resmi milik BNPB. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya