Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK menyosialisasikan program moderasi beragama kepada guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah Indonesia di Arab Saudi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melakukan kunjungan kerja ke negara tersebut.
Dalam kunjungannya, Wamenag selain berdialog tentang program pendidikan keagamaan (Islam), juga memaparkan gagasan Islam moderat (Islam wasathiyah) dan ancaman pemikiran gerakan radikalisme dalam beragama terhadap keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Banyak faktor seseorang atau kelompok masyarakat menjadi radikal, di antara pandangan radikal, misalnya menganggap paham keagamaannya paling benar dan memandang paham dan praktik beragama orang lain salah atau sesat. Sikap mudah mengafirkan orang Islam dan berlebihan dalam beragama termasuk sikap radikal," kata Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya kepada Media Indonesia, kemarin.
Dalam salah satu dialog dengan para guru sekolah Indonesia di Riyadh, Mekah, dan Madinah, Zainut menjelaskan secara panjang-lebar negara Pancasila menjamin semua agama hidup dan menjamin warga negara menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan masing-masing.
"Meskipun paham khilafah diakui kalangan ulama sebagai ajaran Islam dan pernah ada dalam sejarah peradaban umat Islam, konsep itu tidak dapat diberlakukan di Indonesia. Tertolak karena bangsa Indonesia telah memiliki kesepakatan tentang bentuk negara dan dasarnya, yakni Pancasila," ujar Zainut.
Dalam menanggapi kunjungan Wamenag, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menilai untuk memasyarakatkan moderasi beragama memang harus diakukan melalui dialog yang terbuka.
"Tidak alergi terhadap kritik dan tidak menganggap dirinya dan pemahamannya benar. Islam washatiyah merupakan konsep yang menjunjung tinggi kebenaran dan menjadikan kebenaran itu wasit atau hakim dalam menilai cara berpikir dan tindakan kita apakah sudah benar atau belum," tandas Anwar. (Bay/X-3)
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Sebanyak 1.636 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji mengikuti diklat PPIH di Asrama Haji Pondok Gede. Pelatihan meliputi baris-berbaris, pelayanan jemaah, hingga bahasa Arab intensif.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved