Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Hentikan Sunat Terhadap Perempuan

Fetry Wuryasti
06/2/2016 14:15
Hentikan Sunat Terhadap Perempuan
(Thinkstock/Natalia Yakovleva)

PRAKTIK sunat terhadap perempuan yang melukai dan memutilasi bagian alat kelamin merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

Praktik tersebut harus dihentikan.

Menurut aktivis perempuan Siti Musdah Mulia bahwa sunat terhadap perempuan tidak pernah dianjurkan dalam agama manapun.

"Agama juga tidak pernah memerintahkan sunat perempuan. Itu hanya sekadar kebiasaan atau tradisi yang dikenal mayoritas di walah Afrika Utara. Di Mesir bahkan dianggap sebagai tradisi Firaun. Sebaliknya, di Mesir Arab Saudi sendiri justru tradisi tersebut tidak dikenal," ujarnya kemarin.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendanaan Anak-Anak (Unicef), kemarin, mengeluarkan laporan sedikitnya 200 juta perempuan yang terdiri dari anak dan orang dewasa di seluruh dunia telah mengalami sunat. Setengah dari jumlah itu di Mesir, Ethiopia dan Indonesia.

"Somalia, Guinea dan Djibouti terus menunjukkan kelaziman tertinggi sunat perempuan secara global, tapi tingkat kejadian secara menyeluruh di sekitar 30 negara telah menurun," demikian laporan Unicef yang diumumkan menjelang Hari Internasional Toleransi Nol terhadap Sunat pada Perempuan.

PBB sedang berjuang mengakhiri praktik sunat pada perempuan dengan target pada 2030, suatu tujuan yang ditetapkan dalam agenda pembangunan baru yang diadopsi pada September oleh seluruh negara anggota PBB.

"Dari 200 juta korban sunat perempuan, 44 juta adalah anak perempuan usia 14 dan lebih muda. Di 30 negara di mana praktik sunat itu menyebar sangat luas, kebanyakan anak perempuan telah disunat sebelum ulang tahun kelima," kata penulis utama laporan itu, Claudia Cappa.

Tingkat kelaziman sunat pada perempuan di Somalia berkisar pada 98 persen, sementara itu 97 persen untuk Guinea dan 93 persen untuk Djibouti.

Angka kejadian baru global untuk sunat pada perempuan mencakup hampir 70 juta lebih anak perempuan dan dewasa daripada perkiraan terakhir pada 2014.

Sebagian besar karena data baru yang diberikan oleh Indonesia dan pertumbuhan penduduk di beberapa negara.

Pemahaman keliru

Di Indonesia, terdapat variasi mengenai sunat pada perempuan.

Sunat tersebut menjadi tradisi jauh sebelum Islam datang.

Namun di Indonesia tidak separah yang terjadi di Afrika Utara.

"Di Indonesia, tradisi sunat terhadap perempuan bermacam-macam, seperti mengoleskan kunyit dan juga genjer ke kelamin bayi perempuan. Tidak seperti Afrika yang memotong hampir seluruh labia mayora, bagian bibir vagina," ujar Siti.

Siti melihat akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mempraktikan tradisi sunat perempuan setelah menguatnya kelompok fudamentalis.

Mereka memandang bahwa sunat itu menjadi salah satu bentuk pengIslaman seseorang.

"Saya pernah menyaksikan di sebuah pesantren As Salam di Jawa Barat karena pemahaman yang keliru dan dikompakkan di masyarakat, sehingga yang ingin sunat bukan hanya anak kecil tapi sampai nenek-nenek karena mereka merasa belum Islam bila belum disunat. Ini harus dilawan karena tidak ada itu pandanga dalam ajaran Islam bahwa sunat itu adalah simbol keIslaman. Saya menentang adanya sunat perempuan," tegasnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya