Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MANTAN Wakil Presiden periode 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla menilai penghapusan Ujian Nasional (UN) membuat karakter sumber daya manusia (SDM) menjadi lembek, sehingga menurunkan kualitas dari standar pendidikan. Dirinya juga mengaku pernah meninjau pendidikan di beberapa negara di ASEAN. Menurutnya, pendidikan Indonesia berbeda dengan Malaysia dan Singapura yang levelnya sudah di atas. Sementara, Indonesia masih setara dengan Filipina.
"Waktu itu saya meninjau dan melihat Singapura, Malaysia dan Filipina karena hanya 3 negara tersebut di ASEAN yang berbahasa Melayu dan Inggris. Saya lebih terkejut lagi soal ujian matematika SD di Singapura atau Malaysia sama dengan SMP disini, sedangkan Indonesia sama seperti Filipina," kata Jusuf Kalla saat penyerahan gelar doktor Honoris Causa kepadanya di Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (5/12).
"Jangan menjadi bangsa lembek hanya karena ingin populer. Paling gampang populer dewasa ini cukup hilangkan Ujian Nasional, langsung populer digotong-gotong, tapi bangsa menjadi lembek," sambungnya.
Menurutnya, ujian nasional dapat mendorong mental belajar anak untuk lebih giat dan keras. Selain itu, peran orangtua pun harus mendorong setiap anak belajar dengan tekun.
"Di lain pihak juga jauh lebih banyak orangtua yang dengan penuh perhatian mendorong dan membantu anaknya belajar dengan tekun , jauh lebih banyak dibanding yang protes, mau ikut yang mana? Untuk kemajuan bangsa tidak ada negara yang maju tanpa kerja keras," ujarnya.
Dalam upaya belajar keras, Pemerintah telah melakukan penjaminan mutu baik internal dan eksternal merujuk standar nasional melalui UN yaitu standar isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian, pengelolaan, sarana, pembiayaan, pendidik dan tenaga pendidikan.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu mengungkapkan sejak awal kemunculannya, UN selalu mendapatkan berbagai kritikan dan masalah seperti kebocoran soal dan pihak-pihak tertentu yang ingin keberadaan UN dihapus.
"Ada juga pihak yang menolak, semua itu dihadapi dan dijelaskan bahwa tidak ada usaha mencerdaskan bangsa yang berhasil tanpa usaha dan pengorbanan, tidak ada," ungkapnya.
Baca juga: Wapres Sebut Berbahaya jika Ujian Nasional Dihapus
Keberadaan UN dinilai masih relevan untuk mengukur, menjaga mutu, dan mendorong siswa belajar lebih keras. Namun, hal itu juga harus didukung oleh pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih baik.
"Dengan adanya ujian nasional kita dapat menjaga mutu pendidikan dengan mendorong siswa belajar keras dan sekaligus melakukan evaluasi secara berkelanjutan, untuk menunjukan bangsa maju perlu memiliki dan menjalankan beberapa hal pokok," jelasnya.
"Untuk itu, pertama Pemerintah perlu membangun infrastruktur fisik yang menunjang pertumbuhan ekonomi, pemerintah membangun jalan, jembatan, bandar udara, dan sebagainya," imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Tim Promotor UNP Sufyarma Marsidin mengatakan kualitas sebuah bangsa sangat ditentukan dengan kualitas SDM yang ada, dengan ciri antara lain kecerdasan yang tinggi, sikap terbuka dan toleran, mental terdidik dan terlatih, daya juang yang kuat, kemampuan yang handal, serta nasionalisme yang tinggi.
"Perlu upaya bersama meningkatkan kualitas pendidikan agar bangsa Indonesia lebih maju. Salah satunya. Mendorong peserta didik belajar lebih keras," kata Sufyarma.(OL-5)
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved