Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Menag Fahrul Razi Akui Tim Perombakan Buku Agama sedang Bekerja

Rifaldi Putra Irianto
12/11/2019 14:53
Menag Fahrul Razi Akui Tim Perombakan Buku Agama sedang Bekerja
Menteri Agama Fachrul Razi(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Agama tengah mengkaji penulisan ulang buku-buku pelajaran agama. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal tersebut dibahas untuk melihat mana materi yang harus dibenarkan dan mana yang tidak.

"Memang ada tim yang sudah membahas itu untuk melihat mana yang materi yang perlu dihapus mana yang tidak," kata Fachrul Razi di Jakarta, Selasa (12/11).

Ia mengatakan, perombakan buku-buku agama belum dilakukan secara teknis, namun ia membenarkan bahwa saat ini sudah dibentuk tim untuk melakukan hal tersebut.

"Secara teknis belum sampai. Belum secara teknis, tapi kelompok kerja sudah disusun dan sudah mulai bekerja sebelum saya masuk (Kementerian Agama)," jelasnya.

Baca juga: Menkes: Stunting dan JKN Jadi Isu Utama Dunia Kesehatan

Saat ditanya, seperti apa nantinya evaluasi perombakan dari buku-buku agama tersebut, ia tak berbicara banyak dan mengatakan itu merupaka kewenangan kelompok kerja.

"Nanti saya hadapkan kepada pokja (kelompok kerja) yang kita siapkan untuk menjelaskan. Pokja pasti bisa menjelaskan lebih rinci," ucapnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, terdapat 155 buku pembelajaran agama yang sedang ditulis ulang. Menurut Kamaruddin, penulisan ulang buku ini sebagai upaya Kemenag untuk mencegah radikalisme masuk melalui lingkungan sekolah.

"Kurang lebih ada 155 buku yang sedang kita tulis ulang, kita siapkan dan Insyaallah akhir tahun ini sudah bisa di-launching oleh Menteri Agama. Ya semua jenjang, dari kelas 1 sampai kelas 12,” kata Kamaruddin saat berbicara dalam Forum Merdeka Barat 9.

Hal ini merupakan upaya dari peninjauan kembali hal-hal yang berpotensi disalahpahami, berpotensi ditafsirkan tidak sesuai visi Kementerian agama, visi Indonesia. Atau materi yang berpotensi ditafsirkan tidak sesuai dengan visi beragama moderat atau bertentangan dengan konstitusi.

Salah satu contohnya adalah yang terkait khilafah. Kamaruddin mengatakan pengertian khilafah bisa disalahpahami oleh murid ataupun guru jika tidak dijelaskan dengan baik. (X-15)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya