Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PEMERINTAH tengah mengkaji opsi-opsi terbaik dalam membenahi kawasan hutan yang terlanjur dikonversi menjadi perkebunan sawit. Hal itu dilakukan berkaitan dengan implementasi kebijakan moratorium sawit seusai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menuturkan saat ini pihaknya sudah mengevaluasi izin kebun sawit di kawasan hutan primer yang luasnya diperkirakan 1,7 juta hektare. "Kita sudah melapor ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kita belum ingin masuk ke pidana nanti harus diteliti dulu supaya ada win-win solution," ujar Siti seusai membuka rakor di Jakarta, kemarin.
Selain mengintensifkan identifikasi perizinan sawit di kawasan hutan, KLHK juga tengah menggodok aturan kewajiban bagi perusahaan yang sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) sebelum tahun moratorium, untuk bermitra dengan masyarakat. Pada saat perpanjangan HGU, ada kewajiban penyerahan plasma 20% dari perusahaan sawit untuk masyarakat. "Belum selesai, masih harus saya konsultasi karena peraturan yang dispute," tukasnya.
Pasalnya, saat ini masih ada aturan yang tumpang tindih mengenai kewajiban plasma 20% yang harus diserahkan perusahaan. Ada instansi yang mengatur bahwa plasma 20 % dihitung berdasarkan luasan HGU, namun ada yang mengatur berdasarkan dari luasan areal yang ditanam.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, untuk perkebunan sawit yang ada sudah bersertifikat sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai hutan lindung, maka pemerintah juga akan mencari solusinya.
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Budiadi mengatakan, konsep jangka benah bisa menjadi solusi penanganan perkebunan sawit yang sudah terlanjur berizin di kawasan hutan. Konsep ini dianggap bisa meningkatkan resiliensi pendapatan petani sekaligus meningkatkan ekosistem hutan secara keseluruhan dan dapat diterapkan melalui skema perhutanan sosial.
Ia mencontohkan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, petani sawit sudah mulai menanam tamanan meranti dan karet sebagai kompelemen. Selain itu, ada pula jelutung, dan sengon yang dianggap punya nilai ekonomi tinggi sekaligus juga dapat mengembalikan tutupan hutan yang sudah terkonversi sawit.(Ind/H-2)
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Pada 2024, sebanyak 331 mahasiswa ITSI berhasil menyelesaikan studi. Dari jumlah tersebut, 53 lulusan telah diterima bekerja di perusahaan perkebunan,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved