Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, menyatakan, keberadaan Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) masih terus dilakukan pembenahan yang kini ditangani Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristedikti.
"Ditjen Belmawa Kemenristekdikti kini yang ditugaskan menangani keberadaan LPTK. Kita akan sisir keberadaan LPTK yang mencakup akreditasi A, B, dan C,” kata asir menjawab Media Indonesia pada konferensi pers Capaian Kemenristekdikti 2015-2019 di Jakarta, Jumat (18/10) petang.
Menurut Nasir, LPTK negeri dan swasta akan dibatasi, khususnya yang berakreditasi A harus menjaga mutu. Selain itu, pihaknya akan menggunakan sistem kuota, yakni jumlah mahasiswanya harus sesuai dengan akreditasi LPTK bersangkutan.
"Jika akreditasi LPTK itu rendah, maka janganlah menerima banyak mahasiswa," cetus Menristekdikti seraya mengakui pentingnya kualitas guru dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) unggul yang tengah digenjot pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Nasir mengakui, kehadiran 400 LPTK lebih yang menghasilkan lulusan 300 ribu guru, sementara kebutuhan guru hanya 90 ribu-100 ribu sebagai kondisi yang kurang sehat.
Baca juga: Didik Milenial Cintai Flora-Fauna, KLHK Gelar Pameran
Karena itu, pihaknya juga melakukan moratorium LPTK dan non-LPTK khususnya bidang sosial. Namun, untuk LPTK dan non-LPTK bidang Fisika dan Kimia masih dibutuhkan.
Dia juga menambahkan, LPTK juga harus melakukan bergabung (merger), khususnya yang tidak mempunyai mahasiswa, dengan LPTK lainnya yang berkualitas baik.
Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berharap keberadaan lembaga yang mencetak guru, khususnya LPTK, dapat dibenahi.
"Saya sudah meminta pada Kemenristekdikti melalui Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan untuk membenahi LPTK. LPTK menjadi booming karena banyak orang ingin menjadi guru untuk mendapat tunjangan sertifikasi guru," kata Muhadjir pada Taklimat Media yang dipandu Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi di Kantor Kemendikbud Jakarta, Kamis (17/10) kemarin.
Hemat Muhadjir, keberadaan LPTK harus dievaluasi. Pasalnya, tidak semua LPTK memenuhi standar untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Diperkirakan, terdapat lebih 400 LPTK negeri dan swasta. Dikatakan Mendikbud, lulusan LPTK mencapai 300 ribu orang per tahun, sedangkan kebutuhannya hanya mencapai 90 ribu-120 ribu orang. (OL-1)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved