Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
REKTOR Institut Seni Indonesia Denpasar, Prof Dr I Gede Arya Sugiartha SSKar MHum, menganggap perlu sosialisasi lebih intensif mengenai tari sakral, setelah penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penguatan dan Pelindungan Tari Sakral Bali.
"Jadi, masyarakat tidak hanya dilarang-larang, harus paham juga. Kita punya kewajiban untuk sosialisasi, batas sakral sejauh mana, konteksnya seperti apa" jelas kata Prof Arya, di Denpasar, Selasa (17/9). ISI Denpasar, lanjut Arya, turut menyosialisasikan kepada masyarakat di Pulau Dewata. ISI juga bekerja sama dengan Listibya melakukan pendataan seni pertunjukan dan seni rupa untuk membuat blue print keberadaan seni dan menata seni ke depan.
"Kami sudah mengkaji sedetail mungkin mana seni sakral dan tidak. Sudah sangat berkembang, tidak hanya konteks tempat, tetapi juga waktu dan untuk apa dipergelarkan," imbuh Arya.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana mengatakan, keputusan itu berisi sejumlah poin, di antaranya melarang semua pihak mempertunjukkan/mempergelarkan/mementaskan tari sakral Bali di luar tujuan sakral (upacara dan upacara agama Hindu). (Ant/H-3)
Acara ini untuk melestarikan seni dan budaya sunda yang sudah turun temurun diwariskan leluhur.
Pembangunan Taman Budaya Jabar bertujuan untuk menyediakan ruang ekspresi dan pertunjukan berkelas internasional
Pelestarian domba Garut dan seni ketangkaan tersebut dilakukan untuk memperkuat komitmen melestarikan warisan budaya.
Jabarano menghadirkan kolaborasi 9 pegiat kreativitas di cafe ketiganya di Jabarano Coffee-Kuda Lumping 3.0 Laswi, di Jalan Laswi, Kota Bandung.
Julukan Bandung sebagai kota kesenian harus terus dijaga.
Titimangsa bersama Bakti Budaya Djarum Foundation menggelar pertunjukkan monolog Sang Kembang Bale di Bandung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved