Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

BRG: Tudingan Sumur Bor Fiktif tidak Terbukti

Indriyani Astuti
14/9/2019 12:15
BRG: Tudingan Sumur Bor Fiktif tidak Terbukti
Sejumlah pekerja menggali tanah ketika membuat sumur bor di lokasi lahan gambut yang terbakar di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

KEPALA Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead membantah tudingan adanya pembangunan sumur bor di Desa Henda, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ia mengatakan pihaknya menyesalkan informasi yang menyebut ada sumur bor fiktif di sana.

"Setelah dilakukan pengecekan tidak terbukti sebagai sumur bor yang dibangun oleh lembaga pelaksana yang bermitra dengan BRG," tutur Nazir saat konferensi pers terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jakarta, Jumat (13/9).

Setelah kunjungan ke lapangan pada 11 September 2019, BRG mendapati ada perbedaan spesifikasi antara sumur bor fiktif yang dituduhkan dengan sumur bor yang dibangun berdasar kerja sama Universitas Muhammadiyah Palangkaraya sebagai mitra BRG. BRG menduga ada rekayasa pemasangan sumur bor dan diambil gambar. Selain itu, lokasi sumur bor fiktif yang dimaksud tidak berada pada lokasi koordinat yang seharusnya dipasang.

Nazir juga menyampaikan pihaknya akan melakukan sensus berkala di lokasi-lokasi pemasangan sumur bor yang disupervisi oleh BRG. Sumur bor merupakan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) untuk memastikan gambut tetap basah saat musim kemarau. Gambut yang kering mudah terbakar.

Baca juga: Tim Restorasi Gambut Kalteng Tambah Sumur Bor dan Sekat Kanal

Nazir mengakui belakangan ini IPG menjadi sorotan. Pihaknya telah membangun sistem pengawasan internal guna menghindari penyelewengan dalam pelaksanaan.

"BRG tengah memeriksa seluruh sumur bor dan fasilitas IPG lain seperti sekat dan penimbunan kanal. Saat ini pemeriksaan telah dirampungkan di kawasan konservasi di Sumatra. Seluruh IPG di kawasan itu berfungsi baik," ucapnya.

Selanjutnya, secara bertahap pemeriksaan dilakukan pada IPG di luar areal konservasi, termasuk di Kalimantan Tengah. Dalam kaitan dengan pemeriksaan ini, Nazir berharap semua pihak bisa membantu BRG dengan memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasim Partisipasi dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri menuturkan sekat kanal dan sumur bor harus dipastikan berfungsi baik dan berada pada lokasi yang tepat. Tujuannya memastikan lahan gambut yang telah kering dan bekas terbakar dapat lembab kembali. Upaya itu akan sia-sia jika tetap terjadi pembukaan dan pembakaran gambut.

Tudigan terkait sumur bor fiktif berawal dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang meminta BRG melakukan pemantauan keberadaan IPG yang telah dibangun. Walhi juga meminta kinerja BRG dievaluasi karena belum signifikan melakukan restorasi lahan gambut yang terdegradasi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya