Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SEBANYAK 181 WNI telah ditangkap dan dideportasi pemerintah Arab Saudi, sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah (9 Zulhijah/10 Agustus). Selama bulan Agustus 2019, WNI yang telah dideportasi lebih dari 1.200, dan 600 di antaranya berhaji tanpa visa haji dan tesrekh haji.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin menegaskan hal itu di Jeddah, saat dihubungi Tim Media Center Haji (MCH), Jumat (6/9). "Masih banyak WNI yang berhaji tanpa visa haji, diperkirakan akan bermasalah saat kepulangan nanti," terang Hery.
Ia mengingatkan agar calon haji Indonesia tidak mudah tergiur rayuan berangkat haji tanpa antre. Jemaah juga harus memastikan dirinya menggunakan visa haji, bukan visa kerja, visa ziarah, atau visa event/season karena melanggar aturan keimigrasian Arab Saudi.
Hal senada disampaikan Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, Endang Jumali. "Pastikan terdaftar sesuai ketentuan. Jika menggunakan visa di luar kuota harus sesuai dengan UU Haji, yaitu visa furodah/visa mujamalah (berhaji menggunakan kuota pemerintah Arab Saudi)," kata Endang Jumali di Mekah saat dihubungi Media Indonesia kemarin. "Dan jika menggunakan travel haji, pastikan legalitas travel itu, dan paket layanannya," imbuh Endang.
Deportasi
Lebih lanjut, Konjen RI Jeddah Mohamad Hery Saripudin mengatakan bahwa WNI tersebut dideportasi pemerintah Saudi dengan biaya pemerintah Saudi. Sebelumnya, mereka 'menginap' dulu di rumah tahanan. Sanksi bagi yang kena deportasi, nama yang bersangkutan masuk daftar tangkal (black list) tidak dapat masuk ke Arab Saudi untuk waktu sekitar 5-7 tahun.
"Kita bekerja sama dengan pihak terkait di Tanah Air untuk mengambil tindakan tegas kepada agen yang sudah melakukan penipuan tanpa memperhatikan kepentingan dan kese-lamatan jemaahnya," tegas Hery.
Menurut dia, KJRI akan mengawal dan memberikan pelayanan serta perlindungan kepada mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk kehadiran negara di tengah-tengah warganya.
WNI yang diamankan tersebut digerebek di apartemen dan di sebuah penampungan di Mekah sebelum puncak ibadah haji. Selain itu, terdapat puluhan WNI terlunta-lunta usai berhaji karena tidak memiliki tiket pulang.
Ditemukan juga WNI berhaji yang diberangkatkan dengan visa kerja dan tidak diuruskan exit permit-nya oleh perusahaan/travel yang memberangkatkan sehingga tertahan di bandara.
Hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Tim Pelayanan dan Pelindungan Warga (Yanlin) KJRI Jeddah, menyebutkan, sebagian besar dari 181 orang itu mengaku tertipu tawaran berhaji oleh seorang oknum dari travel yang ikut terjaring dalam operasi. Oknum itu juga dimasukkan ke sel tahanan imigrasi Arab Saudi.
Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah, Safaat Ghofur, menyebutkan KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 orang WNI. (H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved