Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Utamakan Safety Riding, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm

M Iqbal Al Machmudi
28/8/2019 11:00
Utamakan Safety Riding, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Helm
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto membuka acara kegiatan Promotif dan Preventif 2019.(MI/Iqbal Al Machmudi )

BPJS Ketenagakerjaan melanjutkan kembali gelaran kegiatan Promotif dan Preventif 2019. Pada rangkaian kegiatannya kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membagikan 5.500 helm dan edukasi Safety Riding.

Program helmisasi, edukasi safety riding, dan penyebaran poster promosi keselamatan kerja ditujukkan untuk peserta yang ada di seluruh Indonesia melalui masing-masing Kantor Cabang.

Sementara kegiatan utama diselenggarakan di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Rabu (28/8), yang dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan-Agus Susanto dan Menteri Ketenagaekrjaan Hanif Dakiri.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan promotif dan preventif bagi pekerja

Kegiatan tersebut juga merupakan agenda lanjutan yang sebelumnya didahului kegiatan seminar publik yang diikuti oleh perusahaan dan serikat buruh.

Baca juga: Iuran Naik, APBD Tanggung PBI

"Acara kali ini kita lakukan sebagai bentuk nyata guna menekan semaksimal mungkin angka kecelakaan kerja yang terjadi bagi pekerja," kata Agus di Plaza Selatan Gelora Bung Karno, Rabu (28/8).

Kegiatan tersebut juga berangkat dari data kecelakaan kerja di jalan raya. Menurut data BPJS, kecelakaan di jalan raya menduduki tempat tertinggi kedua setelah kecelakaan di lokasi kerja.

Berdasarkan data dari internal BPJS Ketenagakerjaan, pada 2018 tercatat 147 ribu kasus kecelakaan kerja terjadi dengan 4.678 atau 3,18% di antaranya mengalami cacat dan 2.575 atau 1,75% lainnya meninggal dunia.

Jumlah kematian tersebut setara dengan sebanyak 12 peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecacatan dan 7 orang peserta meninggal dunia dalam waktu sehari.

"Hal ini berdampak besar bagi pekerja, keluarga, dan perusahaan itu sendiri. Dan merupakan tanggung jawab dan komitmen BPJS," ujar Agus.

Komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang dimaksud ialah yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Kami ingin berperan dalam menurunkan angka kecelakaan kerja melalui kegiatan Promotif Preventif ini. Selain itu kegiatan ini juga sebagai implementasi Vision Zero yang di endorse oleh ISSA sebagai transformational approach untuk pencegahan yang mengintegrasikan safety," ungkap Agus.

Helm yang diberikan dengan jenis half face sebanyak 5.500 buah dan 1.100 poster.

Sementara untuk edukasi safety riding ini nantinya akan melibatkan 3.520 peserta yang akan teredukasi teori dan praktik mengenai standard, prosedur, dan regulasi serta rambu lalu lintas hingga etika di jalan raya dan pemeliharaan kendaraan bermotor.

“Keseluruhan program ini akan kami sebar ke pekerja dengan persyaratan tertentu, di antaranya tertib dalam membayar iuran, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan paling singkat 3 tahun, dan telah mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial sesuai penahapan kepesertaan," tutup Agus. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik