Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
AGAR program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih tepat sasaran, Pemerintah berjanji akan meningkatkan kualitas data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
"Pemerintah ingin mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah," tutur Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Febri mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
"Ini artinya seluruh pemberian bantuan untuk penanganan fakir miskin harus mengacu pada DTKS yang ditetapkan Menteri Sosial, agar tepat sasaran, termasuk bantuan PBI JK," katanya.
Ia menjelaskan Pemutakhiran Data secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Pemda. Kemudian dilakukan pemadanan dengan master file BPJS serta data kependudukan dengan Kemendagri. Pemutakhiran ini dilakukan setiap hari dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Mensos sebanyak 3 kali dalam setahun.
"Verifikasi dan validasi dilakukan di antaranya dengan penghapusan peserta PBI yang sudah mampu, meninggal dunia, atau memiliki NIK ganda," tambahnya.
Lebih lanjut Stafsus Menteri itu mengatakan berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan Pusdatin Kemensos terdapat inclussion error dan exclussion error. Inclussion error berarti ada individu yang tidak berhak menjadi peserta PBI, tapi masuk sebagai peserta PBI. Exclussion error berarti individu berhak masuk sebagai peserta PBI justru tidak terdaftar sebagai peserta PBI.
Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan semangat yang dilakukan pemerintah untuk meperbaiki data PBI JKN sangat bagus.
"Spiritnya bagus, pemerintah ingin mereformasi agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak," katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat yang masuk dalam daftar PBI JKN untuk melihat apakah mereka dinonaktifkan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Stafsus Mensos Febri Hendri mengatakan sebagai langkah antisipasi, Kementerian Sosial melakukan mitigasi risiko bagi peserta PBI Non DTKS yang dinonaktifkan. Jika ditemukan ada peserta dinonaktifkan yang masih memerlukan PBI JKN, pihak dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi mereka. (Ind/A-3)
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan BNPB, TNI, Polri, BPBD dan Pemda terus mempercepat upaya distribusi bufferstock logistik,
SEKRETARIS Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan penerima BLT kesra sudah 85 persen dari target, sedangkan Menko Airlangga mengatakan sudah 26,2 juta orang menerima bantuan itu dari 35 juta
Kementerian Sosial memberikan atensi khusus terhadap penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, terutama di wilayah yang masih terisolasi seperti Aceh Tamiang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved