Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
AGAR program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih tepat sasaran, Pemerintah berjanji akan meningkatkan kualitas data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN)
"Pemerintah ingin mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan ini benar-benar berhak dan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah," tutur Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita sebagaimana disampaikan Staf Khusus Menteri Sosial Febri Hendri dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (31/7).
Febri mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial mendapat mandat untuk melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat digunakan sebagai dasar penyaluran berbagai bantuan sosial dan subsidi pemerintah.
"Ini artinya seluruh pemberian bantuan untuk penanganan fakir miskin harus mengacu pada DTKS yang ditetapkan Menteri Sosial, agar tepat sasaran, termasuk bantuan PBI JK," katanya.
Ia menjelaskan Pemutakhiran Data secara rutin dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerjasama dengan Pemda. Kemudian dilakukan pemadanan dengan master file BPJS serta data kependudukan dengan Kemendagri. Pemutakhiran ini dilakukan setiap hari dan ditetapkan dalam bentuk Keputusan Mensos sebanyak 3 kali dalam setahun.
"Verifikasi dan validasi dilakukan di antaranya dengan penghapusan peserta PBI yang sudah mampu, meninggal dunia, atau memiliki NIK ganda," tambahnya.
Lebih lanjut Stafsus Menteri itu mengatakan berdasarkan verifikasi dan validasi yang dilakukan Pusdatin Kemensos terdapat inclussion error dan exclussion error. Inclussion error berarti ada individu yang tidak berhak menjadi peserta PBI, tapi masuk sebagai peserta PBI. Exclussion error berarti individu berhak masuk sebagai peserta PBI justru tidak terdaftar sebagai peserta PBI.
Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan semangat yang dilakukan pemerintah untuk meperbaiki data PBI JKN sangat bagus.
"Spiritnya bagus, pemerintah ingin mereformasi agar penerima bantuan lebih tepat sasaran dan betul-betul diberikan kepada warga yang berhak," katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah dapat mempermudah masyarakat yang masuk dalam daftar PBI JKN untuk melihat apakah mereka dinonaktifkan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut Stafsus Mensos Febri Hendri mengatakan sebagai langkah antisipasi, Kementerian Sosial melakukan mitigasi risiko bagi peserta PBI Non DTKS yang dinonaktifkan. Jika ditemukan ada peserta dinonaktifkan yang masih memerlukan PBI JKN, pihak dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi ulang untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi mereka. (Ind/A-3)
Sekolah Rakyat telah beroperasi di 100 titik di seluruh Indonesia dan jumlahnya akan bertambah menjadi 165 titik pada September 2025 mendatang.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kebutuhan dasar bagi para korban gempa bumi di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah terpenuhi
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan rasuah terkait penyaluran bansos di Kemensos. Surat perintah penyidikan (sprindik) diterbitkan dari Agustus 2025.
Kemensos mengirim bantuan logistik untuk korban bencana gempa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia dipimpin Inspektur Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, yang tampil mengenakan pakaian adat Dayak.
Kemensos menelusuri temuan penerima bansos yang terindikasi tidak wajar. Dalam data tersebut, sejumlah nama tercatat sebagai pegawai BUMN, dokter, hingga manajer perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved