Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan pelepasan kawasan hutan untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH).
Sebanyak 2,4 juta hektare lahan telah disediakan dan sudah dilakukan pencadangan pelepasan untuk PPTKH melalui skema tanah objek reforma agraria (TORA).
"Kami tinggal menunggu permohonan pelepasan dari masyarakat yang difasilitasi pemerintah provinsi. Agustus mendatang, kami jemput bola mengumpulkan provinsi untuk segera menyusun permohonan pelepasan," kata Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto di Jakarta, Senin (29/7).
Kawasan hutan seluas 2,4 juta hektare itu porsinya setengah dari total alokasi areal indikatif dari kawasan hutan yang disiapkan untuk TORA seluas 4,9 juta hektare.
Penyediaan lahan TORA seluas 2,4 juta hektare tersebut berasal dari alokasi 20% dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan dan redistribusi hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif, program pencetakan sawah baru, dan pertanian lahan kering.
Baca juga: Lima Titik Kebakaran Hutan dan Lahan Terpantau Di Babel
Sebarannya terdapat di 22 provinsi antara lain di Aceh, Riau, Jambi, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, NTB, Papua, dan Papua Barat.
"Pelepasan kawasan bisa segera diterbitkan jika permohonan dari daerah telah masuk. Setelah diterbitkan SK, kemudian prosesnya ialah penerbitan sertifikat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang," imbuh Sigit.
Menurut Sekjen KLHK Bambang Hendroyono, program PPTKH sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 88 Tahun 2017 dikoordinasikan Kemenko Perekonomian.
Percepatan penyelesaian masalah penguasaan tanah di dalam kawasan hutan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, hak kelola, dan usaha pada masyarakat yang sudah mendiami kawasan hutan sejak lama.
Selain dari alokasi indikatif, ada pula penyediaan lahan TORA dari konsesi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK). Sebanyak 13 perusahaan secara sukarela telah melepaskan total 51.034 hektare arealnya untuk didistribusikan kepada masyarakat.
"Perusahaan-perusahaan tersebut secara sukarela mengeluarkan sebagian areal konsesinya melalui addendum yang telah kami sahkan," imbuh Bambang. (OL-2)
Polda Riau mengungkap kasus dugaan pelanggaran konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem di Kabupaten Bengkalis.
Studi terbaru ungkap hutan hujan Australia tak lagi jadi penyerap karbon. Suhu tinggi dan kekeringan membuat hutan justru melepaskan CO2 ke atmosfer.
Regenesis juga menegaskan keselarasan APP Group dengan Rencana Aksi Strategis Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) 2025-2045 yang diluncurkan pemerintah
KETUA Delegasi RI untuk COP29, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan Presiden RI Prabowo Subianto telah menyetujui reboisasi atau penghijauan kembali besar-besaran.
PT Eigerindo MPI, distributor brand EIGER Adventure, berkolaborasi dengan Yayasan Wanadri untuk menanam dan merawat 10.000 bibit mangrove di Belitung
SEKRETARIS Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mendorong pemerintah secara kolaboratif menciptakan kebijakan yang mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved