Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama membentengi anak-anak agar terhindar dari paham radikal ataupun doktrin kebencian yang dapat menimbulkan aksi terorisme di kemudian hari.
Arist mengatakan bahwa penanaman paham radikal saat ini sudah merata dan sudah menyebar, baik di sekolah maupun lingkungan.
"Sekarang ini anak dieksploitasi demi kepentingan keyakinan politik orang dewasa dan sebagainya. Dengan adanya penanaman paham itu, anak dapat berpotensi menjadi pelaku kekerasan, seperti aksi terorisme," ujar Arist seperti dilansir Antara, Jumat (26/7).
Ia mengamati fenomena penyebaran paham radikal kepada anak saat ini sudah parah. Kepada anak-anak itu ditunjukkan simbol-simbol kekerasan dan doktrin bahwa mereka berbeda dengan kelompok yang lain.
"Kalau misalnya sekarang ini ada anak yang sudah tidak menghormati bendera, tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya, tidak mau tahu konten atau isi dari Pancasila, hal itu adalah bagian dari penanaman penolakan dari ideologi bangsa," ujarnya.
Baca juga: Mencicipi Menu Frozen Foods di Acara Food Hotel Indonesia 2019
Menurut dia, penanaman paham radikal dan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang dekat dari anak tersebut tentunya menambah panjang daftar anak yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan, baik di sekolah, lingkungan tempat tinggalnya, maupun lingkungan sosialnya.
"Kejadian bom di Surabaya dan Sibolga lalu turut melibatkan anak. Orangtua tentunya juga sudah tidak dapat lagi berpikir rasional," ujarnya.
Arist menambahkan, untuk menghindarkan anak dari pengaruh paham radikal, pertama tentunya dari lingkungan rumah, orangtua harus dapat melindungi anaknya. Keluarga merupakan benteng pertama karena anak itu akan meniru apa yang dilihat dan apa yang dirasakan.
Selain itu, lembaga pendidikan harus dapat menanamkan pendidikan deradikalisasi. Untuk itu, wajib ada kurikulum deradikalisasi mulai dari tingkat SD sampai jenjang pendidikan menengah atas.
Yang tidak kalah penting, menurut Arist, ialah lingkungan yang ramah anak. Lingkungan harus bisa mengembangkan nilai-nilai positif, seperti gotong royong, toleransi, dan budaya timur lainnya. (OL-1)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
Ketika anak mengalami kecemasan saat dijauhkan dari gawainya, itu menjadi salah satu gejala adiksi atau kecanduan.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Pada anak usia dini—yang masih berada pada tahap praoperasional menurut teori Piaget—, konten absurd berisiko mengacaukan pemahaman terhadap realitas.
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved