Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menteri LHK Tegaskan Komitmen Pemerintah soal Pembangunan Hijau

Dhika Kusuma Winata
10/7/2019 19:32
Menteri LHK Tegaskan Komitmen Pemerintah soal Pembangunan Hijau
menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya(Antara/Dhemas Reviyanto)

MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kebijakan perbaikan tata kelola hutan.

Ia mengatakan komitmen Indonesia yang tertuang dalam Nationally Determined Contribution (NDC) pencapaiannya kini telah sejalan dengan target pengurangan emisi 29% pada 2030. Per 2017, Indonesia mencapai pengurangan emisi sebesar 24%.

"Dilihat dari emisi sektor kehutanan, contohnya, tingkat emisi dari kebakaran gambut menurun menjadi 90,3 juta ton CO2e pada 2016 dari 712,6 juta ton CO2e pada 2015. Kemudian pada 2017, tingkat emisi dari kebakaran gambut jauh lebih menurun, menjadi 12,5 juta ton CO2e," kata Siti dalam peluncuran Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau (Green Growth Policy Review/GGPR) OECD, di Jakarta, Rabu (10/7).

Menurutnya, penurunan emisi itu hasil dari langkah-langkah kehutanan yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada upaya penataan ulang alokasi sumber daya hutan.

Baca juga : OECD Luncurkan Tinjauan Pertumbuhan Hijau Indonesia

Langkah yang dilakukan antara lain mengedepankan izin akses bagi masyarakat dengan perhutanan sosial, implementasi moratorium penerbitan izin baru di hutan alam primer dan gambut, tidak membuka lahan gambut baru (land clearing), serta moratorium izin baru pembangunan perkebunan sawit.

Kemudian, pengawasan pelaksanaan izin dan mencabut hak pengusahaan hutan (HPH/HTI) yang tidak aktif, mengendalikan izin secara selektif dengan luasan terbatas untuk izin baru HPH/HTI, mendorong kerjasama hutan sosial sebagai offtaker; membangun konfigurasi bisnis baru, dan mendorong kemudahan izin untuk kepentingan negara (prasarana/sarana, jalan, bendungan, energi, telekomunikasi, pemukiman masyarakat/pengungsi).

"Kita telah mengambil kebijakan korektif untuk mencapai pengelolaan hutan berkelanjutan dan memerangi dampak perubahan iklim," jelas Siti.

Sejak 2011, pemerintah telah melakukan moratorium pemberian izin pengelolaan hutan alam dan lahan gambut melalui penerbitan instruksi presiden.

Pemerintah juga mengeluarkan instruksi presiden moratorium dan evaluasi untuk perizinan kebun sawit. Perkebunan kelapa sawit saat ini lebih diarahkan peningkatan produktivitas dengan standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) ketimbang pembukaan lahan baru.

"Upaya-upaya tersebut telah berhasil mengurangi laju deforestasi ke tingkat yang sangat rendah," imbuh Siti.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Hutan Nasional (Simontana) yang dirilis awal 2019 lalu, menunjukkan laju deforestasi di Indonesia yang terus melambat.

Pada 2017-2018, deforestasi tercatat 0,44 juta hektare. Adapun pada periode 2014-2015 deforestasi tercatat 1,09 juta hektare.

"Angka tersebut bukan klaim sepihak oleh Indonesia. Pemantauan yang dilakukan oleh organisasi internasional (Universitas Maryland Amerika) juga menunjukkan laju deforestasi Indonesia telah menurun tajam," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya