Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas rancangan undang-undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makananan (POM) di Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta, hari ini. Menurut Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy, sejumlah isu krusial akan masuk dalam rancangan tersebut antara lain soal pengawasan Badan POM yang diperkuat dan perizinan yang dipermudah.
Dede menuturkan bahwa dari fraksi-fraksi di DPR, tidak ada perbedaan pandangan. Namun menurutnya pembahasan akan alot antarpemerintah karena masih adanya tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Badan POM, terang Dede, meminta pengawasan dari hulu ke hilir. Tetapi DPR beranggapan apabila perizinan seperti pembuatan pabrik obat diberikan pada Badan POM, akan berbenturan dengan lembaga lain yakni Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian.
"Kami akan putuskan siapa pihak yang menjadi regulator dan operator. Karena regulatornya kementerian kesehatan dan Badan Penanaman Modal. Contohnya kalau semua dipegang kewenangannya oleh Badan POM, mereka mengeluarkan izin pendirian pabrik obat dan mereka yang mengawasi, dikhawatirkan ada kepentingan-kepentingan," papar Dede ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengakui bahwa dalam penindakan dan pengawasan, Badan POM tidak punya kaki untuk bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Sejauh ini, Badan POM, terang Dede, hanya punya balai yang ada di provinsi dan kota-koya besar. Sehingga ketika melakukan pengawasan, harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan dinas perdagangan. Namun, dinas kesehatan pun, tidak punya payung hukum melakukan hal itu. Pasalnya pengawasan khususnya terhadap peredaran obat-obatan ilegal, membutuhkan anggaran. Dalam RUU ini, kata Dede, akan diperjelas kewenangan pengawasan akan dilakukan oleh pihak mana.
baca juga: Susi Tantang Zuckerberg Lomba Paddle, Hadiahnya Saham Facebook
Meski demikian, Komisi IX, menyetujui bahwa Badan POM harus diperkuat terutama dari segi penindakan. Dede menyampaikan bahwa selama ini hanya kepolisian dan kejaksaan yang berwenang menuntut perkara kejahatan di bidang obat, kosmetik dan makanan. Kerap kali tuntutannya belum memberikan efek jera bagi pelaku. Dalam RUU ini, Dede mengungkapkan Badan POM diberikan kewenangan itu.
"Kalau mengikuti regulasi yang berlaku saat ini kejahatan dibidang obat dan makanan masuk dalam pidana umum, efek jera bagi pelaku tidak ada dan hukumannya ringan," cetus Dede. (OL-3)
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
TPID bersama Satgas Pangan bertugas menjamin kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi bahan pokok penting, sambil aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan penimbunan
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan dan keberhasilan Kosmesia dalam mendampingi UMKM kosmetik melalui Proaktif yang digagas BPOM.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem distribusi produk yang aman, transparan, dan terpercaya.
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved