Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMBAHASAN mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan belum menunjukan perkembangan signifikan. Hal itu diutarakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Penny K. Lukito.
"Saat ini sedang berproses di legislatif dan akan dibahas dengan pemerintah. Sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan," tutur Penny seusai menghadiri acara Halal bi Halal di Kantor Badan POM RI, Jakarta, Jumat (14/6).
Menurut Penny, sambil menunggu pembahasan RUU hingga disahkan, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden untuk pengawasan obat dan makanan yang diturunkan lewat peraturan menteri terkait. Namun, ia mengakui tantangan terberat ialah koordinasi dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di masyarakat. Karena itu, saat ini dibuat satuan tugas lintas kementerian.
Seraya menunggu aturan tersebut terbit, Penny menyampaikan Badan POM tengah memperkuat aspek pengawasan mulai dari sebelum diedarkan (pre-market) hingga setelah diedarkan ke masyarakat (post-market). Ia mengungkapkan aturan itu dibutuhkan untuk semakin memperkuat pengawasan dan penindakan kejahatan di bidang obat dan makanan, termasuk memberikan efek jera bagi pelaku. Pasalnya saat ini, obat palsu dan ilegal marak beredar.
Kosmetik Ilegal
Selain obat dan makanan, Badan POM juga mengintensifkan pengawasan kosmetik. Temuan Badan POM pada 2018, terang Penny, kejahatan obat dan makanan yang merugikan negara bernilai hingga Rp126 miliar.
"Aspek pangan masih jadi perhatian, tapi sekarang sudah makin banyak produk kosmetik yang tidak memenuhi standar," ungkapnya.
Masyarakat, diminta berhati-hati ketika membeli kosmetik. Temuan Badan POM, banyak kosmetik yang dicampur dengan merkuri atau zat berbahaya lain seperti timbal. Zat itu, kebanyakan ada pada produk pemutih wajah yang diimpor dari luar negeri tanpa izin edar. Karenanya Badan POM melakukan pembinaan pada pelaku usaha, produsen, juga konsumen.
"Konsumen jangan terkelabui oleh iklan, memilih kosmetik yang baik dan hati-hati dalam kandungannya," terangnya.
Baca juga: Anggota DPR Puji Program Jemput Bola BPOM Padang
Untuk menghindari pembelian kosmetik palsu, Badan POM mengajak masyarakat melakukan pengawasan. Salah satunya, masyarakat diminta menjadi konsumen yang cerdas dengan terlebih dahulu mengecek label, melihat kedaluwarsa, dan paling penting memperhatikan ada atau tidaknya izin edar dari Badan POM.
Produk yang sudah terdaftar, kata Penny, dapat dilihat pada situs resmi Badan POM. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan langsung saluran resmi Badan POM apabila diketahui ada produk yang tidak sesuai izin edar.
Badan POM juga sedang mempersiapkan aplikasi pemasangan quick response (QR) code pada setiap produk obat, makanan, dan kosmetik. QR Code memuat data dari produk yang teregistrasi di Badan POM. Tetapi saat ini belum semua produk menerapkan hal itu.
"Masyarakat kekuatan utama dalam memastikan produk sebelum mereka konsumsi," tukasnya.(OL-5)
Kerja sama yang terjalin antara MS Cosmetic by MS Glow dengan GrabMart ini dilatarbelakangi banyaknya konsumen yang masih terkendala ruang dan waktu dalam mendapatkan produk MS Cosmetic.
Pewarna bibir menjadi salah satu andalan selebritas Nagita Slavina dalam meningkatkan penampilan. Ia punya sejumlah kriteria ketika memilih produk kosmetik tersebut. Apa saja kriterianya?
Skinproof memastikan bahwa produk-produk skincare yang beredar memiliki keamanan dan kualitas yang diharapkan oleh konsumen.
Masalah obesitas semakin meresahkan masyarakat Indonesia, dengan data terbaru dari WHO menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama pada wanita.
Hasil studi yang diterbitkan jurnal Environmental Health Perspective menunjukkan bahan kimia yang ditrmukan pada kosmetik dapat meningkatkan risiko hipertensi saat kehamilan.
Para peneliti meyakini bahwa peningkatan tekanan darah dapat berkaitan dengan peningkatan peradangan dan stres oksidatif yang disebabkan oleh fenol dan paraben.
Studi klinis yang diterbitkan dalam jurnal New England Journal of Medicine menemukan obat diabetes mampu melambatkan perkembangan masalah motorik terkait penyakit Parkinson.
Meskipun obat-obatan dapat menjadi solusi dalam pengelolaan kondisi tersebut, banyak orang mencari alternatif alami untuk mengontrol atau bahkan mengurangi risiko berbagai penyakit.
Salah satu saran, masyarakat juga perlu mewaspadai jika memperoleh skincare yang bertekstur terlalu kental atau lengket.
Penelitian terbaru menunjukkan obat untuk mengatasi diabetes dan obesitas, dapat meningkatkan risiko kelumpuhan lambung (gastroparesis).
Obat antinyeri seperti ibuprofen dan allopurinol adalah obat yang sangat merusak ginjal.
Pengidap migrain jangan mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena bisa menyebabkan medication-overuse headache(MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat berlebihan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved