Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menjatuhkan sanksi terhadap MTs Al Abror Sidoarjo, Jawa Timur, yang melakukan kecurangan saat Ujian Nasional (UN) 2019. Selain sanksi, upaya perbaikan dan pembinaan juga tetap dikedepankan.
“Nanti kami lihat tingkat kesalahannya. Mungkin setelah Lebaran,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5).
Menurutnya, pemberian sanksi juga akan diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) karena kasus kecurangan itu terjadi saat UN. “Kalau kewenangan terkait UN di bawah Kemendikbud dengan berkoordinasi dengan kami, tapi kalau di luar konteks UN kewenangannya oleh Kemenag,” imbuhnya.
Ia menegaskan, pihaknya berupaya mengedepankan pembinaan termasuk peningkatan kualitas tata kelola atau pembinaan karakter kepada lembaga pendidikan yang dibina Kemenag. Kasus Jawa Timur menjadi momentum bagi Kemenag untuk memperbaiki kualitas madrasah, yang akan dilakukan melalui pembinaan karakter atau pembinaan integritas. “Ini akan dibicarakan nanti,” tukasnya.
MTS Al Abror Sidoarjo terungkap melakukan kecurangan secara masif pada pelaksanaan UN saat Kemendikbud merilis hasil UN SMP/MTs di Jakarta, Selasa (28/5). Irjen Kemendikbud Muchlis R Luddin menyebutkan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur dan masif.
Di sekolah tersebut, guru ikut mengerjakan soal UN untuk ‘membantu’ siswa dengan membuat koneksi ke ruang siswa. Sementara itu, siswa pura-pura mengerjakan, padahal yang mengerjakan gurunya. Jadi, menurut Muchlis, kecurangan itu dilakukan secara terencana.
“Nanti kami akan investigasi terlebih dahulu alasannya dan selidiki bersama dengan Kementerian Agama, Kemendikbud,” tegasnya, Selain sanksi pada sekolah, pengawas yang terbukti curang akan dibebastugaskan dan siswa yang curang akan diberi nilai nol.
Kemendikbud mencatat, tahun ini ada kenaikan jumlah pengaduan UN SMP/MTs jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dari 57 pengaduan pada 2018 menjadi 86 pada 2019. Kecurangan terbanyak terjadi pada mata pelajaran matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris.
Fokus pada guru
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Supriano, menyatakan, akan menggeser pola pelatihan guru dengan menggunakan hasil nilai UN sebagai dasar perbaikan. Jika sebelumnya pelatihan dilakukan umum dan massal, tetapi mulai tahun ini akan diubah menjadi lebih fokus pada kelemahan guru di setiap zona.
“Tentunya hasil UN akan kita jadikan rujukan bagi perbaikan proses pembelajaran,” tutur Supriano.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menilai, hasil UN semakin kredibel dan berintegritas sehingga dapat digunakan untuk menjadi dasar perbaikan. “Hasil UN dapat menggambarkan kondisi riil peserta didik kita.” (Medcom.id/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved