Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KENDATI secara umum nilai rata-rata ujian nasional (UN) jenjang SMA dan SMK naik tipis daripada tahun lalu, masih banyak siswa yang mendapat nilai di bawah standar atau kriteria kelulusan, yaitu 55 (dari skala 0-100).
"Secara umum kemampuan akademik siswa kita, terlebih kemampuan menyelesaikan soal higher order thinking skills (HOTS), masih rendah, perlu ditingkatkan," ujar Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi di Jakarta, kemarin.
Seperti diberitakan pada Rabu (8/5), nilai rata-rata UN SMK/SMA/sederajat tahun ini naik tipis daripada tahun lalu. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno, memaparkan kenaikan nilai UN matematika naik 1,53 poin, bahasa Indonesia naik 1,9 poin, bahasa Inggris naik 1,19 poin, dan teori kejuruan naik 1,4 poin.
Hasil UN yang menunjukkan masih banyak siswa yang tidak mencapai nilai 55, menurut Bambang, merefleksikan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar. "Oleh karena itu, tindak lanjut yang perlu segera dilakukan ialah peningkatan kompetensi guru dalam mengajar," ujarnya.
Mengutip laporan Bank Dunia, Bambang menyebut selama ini banyak terjadi schooling without learning. Artinya, banyak anak bersekolah, tetapi tidak mengalami proses pembelajaran.
"Hasil UN mengonfirmasi laporan itu. Jadi, tantangan para guru adalah bagaimana mewujudkan learning atau pembelajaran di sekolah," tegasnya.
Pelatihan guru
Apa yang dikemukakan BSNP tersebut mendapat sambutan positif dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "Kami setuju bahwa perlu peningkatan kompetensi guru. Namun ingat, ini hal yang klasik. Jawaban sederhana adalah guru harus terus-menerus dilatih. Perlu reorientasi baru dalam pelatihan guru," kata Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi, kemarin.
Guru, lanjutnya, perlu didorong untuk mengubah metode pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan siswa dan konsep pembelajaran sejati, pembelajaran sepanjang hayat yang mengarah pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau HOTS. Selain itu, guru pun harus dibekali kemampuan berkomunikasi dan menganalisis data.
Menyinggung program Kemendikbud yang akan melatih guru melalui musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), dia meminta agar organisasi guru juga dilibatkan. Unifah mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan organisasi guru duduk bersama membantu peningkatan anggaran pendidikan.
Dia prihatin bahwa di era desentralisasi masih banyak pemerintah daerah di jenjang provinsi dan kabupaten/kota tingkat kepeduliannya pada sektor pendidikan masih rendah. Terbukti anggaran pendidikan, termasuk anggaran pelatihan guru, masih minim.
"Sebagian besar pemerintah daerah tidak menjadikan pengembangan pendidikan sebagai prioritas, termasuk dalam hal pelatihan guru. Kita membutuhkan perhatian dan komitmen pimpinan daerah guna meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan guru," pungkasnya. (H-2)
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Pendidikan inklusif adalah sistem pendidikan yang memastikan semua individu memiliki kesempatan belajar yang setara.
Program Guru Transformasional dirancang untuk memberdayakan guru agar mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif dan relevan dengan kebutuhan siswa masa kini.
NILAI kekeluargaan merupakan kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang hangat, suportif, dan saling menghormati.
Pelatihan ini dirancang dengan sistem berjenjang dan terstruktur, mengacu pada kurikulum nasional, dan berfokus pada pendekatan aplikatif serta teknik pengajaran inspiratif bagi guru PAUD.
Pernyataan Menteri Keuangan yang menganggap penghasilan guru dan dosen sebagai ‘tantangan’ bagi keuangan negara menunjukkan adanya misinterpretasi terhadap amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved