Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Agama memperkirakan tambahan biaya Rp350 miliar atas penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah di musim haji 2019 M/1440 H. Namun, usulan tersebut masih akan dibahas pemerintah bersama DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), pekan depan.
“Estimasi biaya indirect cost sekitar Rp350 miliar. Juga penambahan APBN atau direct cost untuk petugas sekitar Rp5 miliar,” ungkap Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag Mastuki kepada Media Indonesia, kemarin.
Tambahan kuota haji diberikan Kerajaan Arab Saudi saat Presiden Joko Widodo menunaikan ibadah umrah sebelum pemungutan suara Pemilu 2019. Dengan tambahan itu, tahun ini Indonesia mendapat jatah 231 ribu jemaah.
Mastuki menjelaskan, penambahan kuota 10 ribu calon jemaah haji (calhaj) akan dibagi secara proporsional untuk seluruh provinsi, berdasarkan jumlah penduduk muslim per mil (1/1.000) di suatu provinsi.
“Setelah kuota provinsi terbagi, prioritas kepada calhaj lanjut usia atau lansia diberikan berdasarkan jumlah lansia 75 tahun ke atas di setiap provinsi tersebut,” ujarnya.
Semisal, Provinsi Jawa Timur mendapat tambahan 1.000 kuota untuk lansia 30%, pendamping lansia 25%, dan sisanya kuota normal sesuai dengan antrean.
Selain anggaran, penambahan kebutuhan petugas haji, juga sangat penting. Dengan tambahan 10 ribu calhaj, imbuh Mastuki, dibutuhkan sedikitnya 125 petugas lagi, yang terdiri atas petugas kesehatan dan pembimbing ibadah.
Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir menambahkan, rekrutmen petugas haji untuk tambahan kuota haji 10 ribu itu tidak akan dilakukan dengan cara seleksi karena tenggat yang terbatas.
“Strateginya, kami akan minta Kakanwil dan Kabid PHU untuk mengidentifikasi petugas tahun lalu yang memiliki kinerja baik, untuk dapat disertakan kembali menjadi petugas,” jelas Khoirizi seusai membuka Munas ke-I Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, kemarin.
Jangan dipaksakan
Di tempat yang sama, Ketua Komisi VIII Ali Taher mengaku akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah terkait dengan penambahan kuota haji 10 ribu jemaah asal Indonesia. Raker diagendakan berlangsung pada Selasa (23/4).
“Meskipun kami sedang dalam masa reses, karena hal ini menyangkut kebutuhan umat dan mendesak, tetap akan kita laksanakan raker,” katanya.
Menurutnya, DPR akan mencari alternatif terbaik agar penerapan tambahan kuota haji dapat terselenggara dengan baik demi memangkas masa tunggu calon jemaah haji. Namun, Ali menambahkan perlu dilihat kesiapan dari semua lini agar penerapan kuota tidak dipaksakan karena dapat mengakibatkan penurunan kualitas pelayanan.
“Kita akan mendengarkan stakeholders semuanya supaya penambahan kuota ini dapat diterapkan merata, adil, dan wajar. Jangan sampai dipaksakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan, tambahan kuota itu agar dimanfaatkan karena dapat mengurai antrean panjang haji.
Mengutip data Kemenag, daftar tunggu (waiting list) haji di Indonesia terlama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yakni sampai 2058 mendatang, atau 39 tahun lagi. Bantaeng memiliki kuota 185 dengan jumlah pendaftar 7.292 orang.
Sementara itu, antrean haji tercepat ditemukan di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, pada 2026, dengan kuota 45 jemaah dan jumlah pendaftar saat ini sudah 324 jemaah. (H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved