Status Warisan Dunia Subak Terancam Dicabut

MI
17/4/2019 09:45
Status Warisan Dunia Subak Terancam Dicabut
Lanskap terasiring sawah di kawasan objek wisata Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, Bali(ANTARA/Wira Suryantala)

STATUS subak sebagai salah satu situs warisan dunia (world heritage) terancam dicabut sebab pembangunan helipad (landasan untuk pendaratan helikopter) di subak Kabupaten Tabanan, Bali, telah merusak keaslian situs tersebut."Pembangunan helipad di antara persawahan itu adalah kesalahan total. Kami memohon kesadaran dari Bupati Tabanan untuk mengubah kembali menjadi persawahan karena itu sudah merusak keaslian dari

bentuk sawah," kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nadjamuddin Ramly, dalam jumpa pers jelang peringatan Hari Warisan Dunia, di Jakarta, Senin (15/4).Hari Warisan Dunia akan digelar di Bali pada Kamis (18/4).

Subak merupakan organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah (irigasi) yang digunakan dalam bercocok tanam padi di Bali.Unesco menetapkan subak sebagai warisan dunia pada 2012.Nadjamuddin menjelaskan, situs yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia akan terus dievaluasi Unesco. Salah satu penilaiannya ialah keasliannya.

Baca Juga: Semangat Sembuh dari Rumah Singgah

"Jika sudah ada helipad, bentuknya sudah tidak asli lagi. Hal itu bisa mengakibatkan subak masuk daftar merah dan jika tidak ada perbaikan, status warisan dunia tersebut dapat dicabut," paparnya.

Kemendikbud telah melayangkan surat agar Bupati Tabanan bersedia mengembalikan helipad tersebut menjadi area persawahan. Surat itu telah dilayangkan sejak awal 2019, tetapi menurut Nadjamuddin belum ada tanggapan dari Bupati Tabanan.

Pembangunan helipad itu pun telah melanggar dua UU Cagar Budaya dan UU Perundangan Pertanian. Jika tidak ditanggapi, Kemendikbud akan melaporkan hal tersebut kepada gubernur setempat.

Komitmen daerah

Tak hanya subak yang bermasalah. Situs warisan dunia Hutan Hujan Tropis Sumatra bahkan sudah berada di daftar merah. Menurut Nadjamuddin, situs itu mengalami perambahan hutan. Diperlukan upaya serius untuk membenahi, khususnya oleh pemerintah daerah.

Misalnya, dengan memburu pelaku pelanggaran dan menjatuhkan sanksi serius."Perlu komitmen dan kesadaran pemerintah daerah dan warga setempat untuk menjaga warisan dunia tersebut," katanya.

Komitmen pemda itu termasuk alokasi APBD untuk kesejahteraan para pemilik lahan yang tercakup dalam situs. "Dalam kasus subak, misalnya, desakan ekonomi membuat sebagian pemilik sawah menjadi gelisah, mereka kan tidak bisa menjual sawahnya. Harusnya ada komitmen pemda untuk mengalokasikan APBD untuk kesejahteraan para pemilik lahan."

Saat ini, Indonesia memiliki 16 warisan dunia yang terdiri atas 4 warisan budaya, 4 warisan alam, dan 8 warisan budaya tak benda. Indonesia juga tengah mengusulkan agar situs pertambangan batu bara Sawahlunto, Sumbar, menjadi warisan dunia. "Telah diajukan ke Unesco sejak 2017."Tinggal menunggu hasilnya lewat sidang Unesco pada Juli 2019 nanti," pungkas Nadjamuddin. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya