Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANJING kintamani Bali akhirnya berhasil mendapat pengakuan dunia melalui lembaga Federation Cynologique Internationale (FCI). FCI merupakan organisasi internasional untuk perlindungan dan pengembangan semua trah dan galur murni anjing di dunia.
Setelah melalui penilaian dan penelitian ilmiah akhirnya FCI secara resmi mengakui anjing kintamani sebagai satu trah tersendiri anjing asli Indonesia. Dengan demikian, anjing kintamani merupakan anjing trah asli Indonesia pertama yang memperoleh pengakuan dunia.
“Pengakuan ini berarti FCI secara resmi mengumumkan ke seluruh dunia bahwa anjing kintamani adalah satu trah anjing tersendiri dan bahwa anjing kintamani adalah anjing asli Indonesia,” ujar Ketua Umum Indonesia Kennel Klub (IKK) Benny Kwok Wie Sioe saat menyerahkan piagam pengakuan FCI, pada Sabtu (13/4), di Denpasar.
IKK merupakan satu-satunya organisasi pencinta anjing di Indonesia yang berhak mengeluarkan dokumen resmi tentang kelahiran dan silsilah anjing. Saat ini IKK memiliki 60,000 anggota di seluruh Indonesia.
Pengakuan resmi FCI tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang dikirim oleh Direktur Eksekutif FCI Yves De Clercq kepada IKK. Kemudian, IKK menyerahkan secara resmi kepada Gubernur Bali I Wayah Koster.
"Komite Umum FCI pada 20 Februari 2019 secara resmi telah menyetujui untuk memberikan pengakuan kepada trah anjing kintamani Bali. Kami menyampaikan selamat kepada IKK untuk pencapaian luar biasa ini," tutur Benny.
Surat pengakuan itu diserahkan Benny Kwok kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Dengan adanya pengakuan tersebut, anjing kintamani berhak mengikuti sejumlah kompetisi dan pertunjukan anjing tertentu di tingkat internasional. Selain itu, dokumen kelahiran dan silsilah setiap anjing kintamani juga berhak ditandai dengan logo FCI.
Gubernur Koster menyatakan rasa gembira dan bahagia atas pengakuan dunia internasional tersebut. Apalagi pengakuan tersebut merupakan kali pertama bagi anjing asli Indonesia.
“Sebagai orang Bali saya sangat bangga atas apresiasi yang kita terima dari dunia internasional ini. Ini menunjukkan bahwa dunia internasional mengakui bahwa Bali memiliki anjing trah asli dengan kualitas tinggi dan layak mengikuti kompetisi-kompetisi bergengsi di level nasional maupun internasional,” tegasnya.
Gubernur Koster mengingatkan bahwa pengakuan itu juga harus dijadikan motivasi oleh semua elemen masyarakat Bali untuk lebih melestarikan dan mengembangkan satwa dan tanaman lokal.
“Alam kita luar biasa. Kita banyak memiliki satwa asli dan berkualitas, seperti jalak bali dan sapi bali. Satwa-satwa ini harus kita lestarikan untuk menjaga keunikan ekosistem alami Bali serta menambah keunggulan kompetitif bagi ekonomi lokal,” ujarnya.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasinya kepada IKK dan semua pencinta anjing kintamani yang selama bertahun-tahun telah berjuang agar trah anjing asli Bali itu memperoleh pengakuan internasional. Koster berjanji setelah pengakuan ini, ia merencanakan menggelar festival anjing kintamani.
Seluruh anjing Kintamani yang dipelihara dengan baik akan dikonteskan. Ini sebagai salah satu cara melesatrikan anjing kintamani. "Kita benar-benar jaga agar trah ini jangan sampai ada kawin campur dan sebagainya agar trahnya tidak hilang," ujarnya.
Benny Kwok mengakui bahwa proses untuk memperoleh pengakuan FCI butuh waktu lama. FCI terkenal sebagai organisasi yang sangat ketat. “Kalau dibandingkan dengan dunia politik internasional, FCI itu seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-lah posisinya,” ujarnya.
Sebelum usulan pengakuan diajukan kepada Komite Umum FCI, usulan tersebut diteliti dan diuji terlebih dahulu oleh dua komite berbeda yakni Komite Standarisasi dan Komite Ilmiah. Tanpa persetujuan kedua komite, usulan tidak akan dibahas oleh Komite Umum FCI.
“Sesudah pengakuan resmi, FCI akan terus memonitor perkembangan anjing kintamani Bali selama 10 tahun. Jika trah ini menunjukkan perkembangan positif baik dari segi jumlah maupun kualitas, statusnya pun akan dinaikkan,” katanya.
Didirikan pada 1911 oleh lima negara pendiri yakni Jerman, Belgia, Perancis, Belanda, dan Austria, FCI kini beranggotakan 96 negara di seluruh dunia dan memiliki kantor pusat di Belgia. (A-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved