Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
PSIKOLOG Liza Marielly Djaprie mengatakan kekerasan verbal beririsan dengan kekerasan psikologis yang dampaknya lebih buruk dari kekerasan fisik yang bekasnya terlihat dan bisa disembuhkan dengan obat-obatan.
Kekerasan verbal, kata Liza, akan membutuhkan waktu pemulihan yang cenderung lama melalui terapi dan pendampingan, karena sifatnya yang abstrak.
"Biasanya kekerasan verbal itu nempel dengan kekerasan psikologis atau psikis. Jadi, karena diejek terus-terusan akhirnya psikologisnya terganggu. Kenapa kemudian terkadang berdampak buruk daripada kekerasan fisik? Karena dilakukannya pelan-pelan tapi sering dan kemudian lebih tidak berbentuk," kata Liza, ketika dihubungi, Selasa (9/4).
Ia menjelaskan seseorang yang sering melakukan kekerasan verbal pada masa lalunya cenderung mengalami kejadian yang tidak mengenakkan, seperti bullying dan ejekan.
"Bisa jadi punya trauma pada zaman dahulu kala, entah itu pola asuh tidak baik, atau bullying, kemudian melampiaskan dengan cara verbal, bisa seperti itu," kata Liza.
Baca juga: Pola Asuh Bisa Sebabkan Anak Jadi Pembully
Liza mengatakan dengan trauma itu, ketika menemukan orang yang cenderung lemah darinya, lantas langsung melampiaskan dengan kata-kata kasar dan merendahkan orang lain.
Selain itu, ia mengatakan dengan trauma masa lalu yang telah dipendam dalam jangka waktu yang lama menyebabkan kekerasan secara verbal itu terjadi secara meletup-letup.
Di samping itu, ia menilai kekerasan verbal dilakukan agar mendominasi di lingkungan. Tidak jarang, untuk mempercepat proses dominasi, kekerasan verbal dibarengi juga dengan kekerasan fisik.
Lebih lanjut, ia menilai orang yang melakukan kekerasan verbal juga mengalami krisis kepercayaan diri.
Menurutnya, orang yang demikian butuh sebuah pelampiasan agar dia merasa percaya diri. Dengan salah pola asuh tadi, kata ia, maka cenderung orang melampiaskannya melalui kekerasan verbal.
"Mungkin dulunya krisis kepercayaan diri, karena tidak percaya pada diri, dia merasa perlu untuk menyakiti orang secara verbal," kata Liza. (OL-2)
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
Berdasarkan catatan SIMKAH Kemenag jumlah pasangan di bawah usia 19 tahun yang menikah menurun signifikan dalam tiga tahun terakhir:
Komisi Amal Inggris menyatakan Pangeran Harry tidak terbukti melakukan perundungan dalam konflik internal organisasi amal Sentebale
JCI Jakarta berkolaborasi dengan HIPMI BPP Banom Womenpreneur untuk mendukung misi penting Kids Biennale Indonesia: memerangi bullying dan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
TANGGAL 23 Juli bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN). Penulis melihat bahwa HAN seharusnya menjadi momentum reflektif, bukan hanya perayaan semata.
Menurutnya, peran sekolah sangat penting bagi tumbuh kembang anak dalam proses pembelajaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved