Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pakar Kesehatan Sebut Perlu Ada Regulasi Rokok Elektrik

Antara
29/3/2019 08:15
Pakar Kesehatan Sebut Perlu Ada Regulasi Rokok Elektrik
Diskusi Publik 'Pengurangan Bahaya Tembakau dalam Perspektif Sains, Kebijakan, dan Regulasi Kesehatan Masyarakat' di Jakarta, Kamis (28/3).(Ist)

PAKAR kesehatan masyarakat dari Universitas Padjajaran Dr dr Ardini Raksanagara mengatakan perlu adanya regulasi rokok elektrik di Tanah Air.    

"Saat ini belum ada regulasi rokok elektrik, kita dengan mudah melihat sejumlah remaja dengan mudahnya mendapatkan rokok elektrik," Ardini dalam diskusi 'Pengurangan Bahaya Tembakau dalam Perspektif Sains, Kebijakan, dan Regulasi Kesehatan Masyarakat' di Jakarta, Kamis (28/3).

Padahal rokok elektrik itu diberikan kepada orang dewasa yang ingin berhenti merokok.

Baca juga : 5 Doa Sesudah Makan beserta Adab yang Dicontohkan Rasul

Bukan bagi yang tidak ingin merokok. Menurut dia, suatu kesalahan jika ada remaja yang merokok elektrik.    

Ia mengaku sangat prihatin dengan banyaknya anak muda yang dengan bangganya merokok elektrik. Seharusnya rokok elektrik itu tidak diberikan kepada remaja.   

"Itu karena tidak ada aturannya. Untuk itu perlu ada aturannya yang mengatur hal itu," kata dia lagi.  

Baca juga : Jaga Kesehatan dengan Banyak Bergerak Meski Sedang Sibuk

Pembina Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Prof Dr drg Achmad Syawqie Yazid, mengatakan, perlu adanya upaya untuk memberikan pemahaman secara holistik kepada pemangku kepentingan.

Hal ini didukung dengan bukti ilmiah dan kebijakan pengurangan bahaya tembakau sebagai strategi untuk menurunkan prevalensi perokok di Indonesia.  

Syawqie menambahkan kebijakan pengurangan bahaya tembakau yang dimaksud yakni dengan meregulasi produk tembakau alternatif yang mengandung nikotin atau tembakau seperti rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.   
."Peraturan tentang produk tembakau alternatif tidak bisa disamakan dengan peraturan rokok mengingat dari sisi kesehatan, yang berdasarkan bukti ilmiah, jelas bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang lebih rendah," ujarnya.

Baca juga : PT Perkebunan Nusantara III Serahkan Bantuan Ambulans untuk Yayasan Al-Madinah

Berdasarkan kajian ilmiah yang telah dilakukan di sejumlah negara, Indonesia perlu mengadopsi prinsip pengurangan bahaya bagi penggunaan produk tembakau.

Di Inggris, pada 2012 jumlah perokok mencapai 19,3% dari total populasi dewasa dan kemudian menurun drastis hingga 14,9% di 2017 setelah menggunakan produk tembakau alternatif.

Selain itu, berdasarkan kajian ilmiah dari Georgetown University Medical yang bertajuk 'Potential Deaths Averted in USA by Replacing Cigarettes with E-Cigarettes' dan dipublikasikan dalam Jurnal Tobacco Control menyatakan, diperkirakan sebanyak 6,6 juta orang di Amerika Serikat dapat terhindar dari kematian dini melalui penggunaan produk tembakau alternatif.

Baca juga : Manfaat Bawang Bombai untuk Kesehatan Tubuh

Ketua dan Pendiri Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters), Lutfi Mardiansyah, melihat seharusnya tidak ada keraguan dari Pemerintah untuk menindaklanjuti penelitian yang sudah dilakukan oleh negara lain.

Sejumlah langkah yang diambil untuk menekan konsumsi rokok di Indonesia terbukti belum mencerminkan hasil yang signifikan.    

"Dari sisi kesehatan, seharusnya produk tembakau alternatif dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kesehatan, terutama mengurangi penyakit yang disebabkan oleh rokok.

Baca juga : Beberapa Anggota KPPS Meninggal Dunia Akibat Kelelahan, IDI Imbau Pentingnya Akses Kesehatan

Perlu dukungan semua pihak agar tujuan untuk mengatasi permasalahan kesehatan akibat rokok dapat segera diatasi, salah satunya kebijakan yang kuat dari Pemerintah berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif," kata Lutfi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya