Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Surganya Penikmat Ilmu Hukum

(*/H-3)
25/3/2019 04:40
 Surganya Penikmat Ilmu Hukum
(http://danlevlibrary.net)

DESAIN yang bergaya urban materialist dengan warna hitam, mendominasi sebuah ruangan di Puri Imperium Office Plaza di Jalan Kuningan Madya Kav 5-6, Jakarta Selatan. Buku-buku tebal menghiasi rak-rak besi di sana.

Banyak orang yang datang ke sana untuk mencari referensi buku di bidang hukum. Perpustakaan Hukum Daniel S Lev memang dikenal sebagai perpustakaan yang konsen terhadap ilmu hukum perdata, pidana, dan tata negara.

Mencari buku di perpustakaan hukum Daniel S Lev tak sulit karena sebagian besar buku sudah terdaftar di katalog daring (online). Cukup membuka laman Perpustakaan Hukum Daniel S Lev, maka bisa mengakses di mana pun.

Terdapat sekitar 19 ribu buku di sana. Yang tercatat dalam katalog daring berjumlah 17 ribu buku dan tersedia di perpustakaan 15 ribu buku.

Bila ada buku yang dibutuhkan, pustakawan akan mencarikannya. Cukup memberikan tema besar yang ingin dibaca, pustakawan langsung membantu mencarikan.

Yogi Prasetya, 20, salah satu pengunjung Perpustakaan Hukum Daniel S Lev menuturkan, koleksi di sana cukup lengkap, suasana perpustakaan juga nyaman. "Karena baca buku mengenai hukum kan berat, jadi butuh ketenangan dalam mencermatinya," ujar mahasiswa hukum itu, beberapa waktu lalu

Perpustakaan itu berdiri sejak 2000, dengan nama awal 'Lorong Hukum.' Pada 2006, seorang profesor ilmu politik Amerika Serikat yang memiliki perhatian khusus pada Indonesia, Daniel S Lev, menghibahkan buku-buku koleksinya kepada perpustakaan sebanyak 700 buku. Daniel S Lev meninggal karena kanker paru-paru "Untuk menghormatinya, kami berganti nama," beber Pustakawan Referensi Tuti Nour Khasanah.

Dalam sehari pengunjung yang datang bisa mencapai 40 orang, mulai mahasiswa, birokrat, pengacara, konsultan, hingga dosen.

Kepala Perpustakaan, Farli Elnumeri mengatakan, untuk meminjam buku cukup meninggalkan KTP dan buku bisa dibawa pulang selama seminggu. (*/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya