Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Polusi Udara Sebabkan Kematian Dini

Tesa Oktiana Surbakti
12/3/2019 20:46
Polusi Udara Sebabkan Kematian Dini
(Ilustrasi)

POLUSI udara menyebabkan 790 ribu kasus kematian dini di Eropa setiap tahun. Sedangkan kasus di seluruh dunia mencapai 8,8 juta kematian dini.

Sekitar 40-80% kasus kematian diakibatkan serangan jantung, stroke dan penyakit kardiovaskular lain terkait asap yang kerap diremehkan.

Campuran racun polusi yang berasal dari kendaraan, aktivitas industri dan pertanian, mempersingkat usia kehidupan yang belum sampai 2,2 tahun.

Profesor di Departemen Kardiologi University Medical Center Mainz Thomas Munzel mengatakan, polusi lebih berbahaya daripada rokok yang disebut Badan Kesehatan Dunia (WHO) bertanggungjawab atas 7,2 juta kasus kematian pada 2015.

"Rokok mungkin dapat dihindari, namun tidak dengan polusi,"  kata Thomas Munzel.

Partikel kecil dan lebih besar, nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2) serta ozon (O3), dikaitkan dengan penurunan kinerja kognitif, produktivitas tenaga kerja dan hasil pendidikan.

Baca juga : Pencemaran Udara Perkotaan Perlu Diwaspadai

Dalam studi yang diterbitkan European Heart Journal, metode statistik fokus pada Eropa yang telah diperbarui, turut diterapkan ke seluruh dunia.

"Angka yang direvisi untuk Tiongkok adalah 2,8 juta kematian per tahun. Itu dua setengah kali dari perkiraan saat ini. Temuan untuk negara-negara di luar Eropa juga akan dipublikasikan," tukas peneliti Max-Plank Institute for Chemistry Jos Lelieveld dikutip dari AFP.

Kalangan ilmuwan mengaplikasikan Global Exposure Mortality Model sebagai basis data epidemologi yang berkembang luas. Angka terbaru mencakup kepadatan populasi, usia, faktor risiko penyakit dan penyebab kematian.

Ketentuan itu sebagai simulasi bahan kimia alami dan buatan manusia terkait atmosfer.

Sejauh ini, sebagian besar kasus kematian dikaitkan dengan partikel mikroskopis berdiameter kurang dari 2,5 mikron, yang dikenal sebagai PM2.5.

Sebagai perbandingan, tebal rata-rata rambut manusia sekitar 60-90 mikron. "Data terbaru terkait partikel halus, menunjukkan dampak kesehatan berbahaya PM2.5 jauh lebih besar dari yang diperkirakan," imbuh Lelieveld.

WHO merekomendasikan kepadatan udara dari partikel mikroskopis berbahaya tidak boleh melampaui rata-rata, yakni 10 mikrogram per meter kubik (35 mcg/m3) per tahun.

Adapun standar Uni Eropa jauh lebih longgar, yakni 25 mcg/m3. Kendati demikian, beberapa negara Eropa sudah melampaui batas tersebut.

"Standar WHO dalam beberapa dekade terakhir menjadi lebih ketat. Dulu, kami fokus membahas efek karsinogenik atau dampak langsung terhadap sistem pernapasan. Sekarang, kita memahami adanya korelasi dengan masalah kardio, otak dan reproduksi," ujar Direktur Eksekutif Badan Lingkungan Eropa, Hans Bruyninckx.(AFP/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya