Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Disesalkan Masih Ada Penolakan Terhadap Pasien BPJS

Selamat Saragih
04/3/2019 23:55
Disesalkan Masih Ada Penolakan Terhadap Pasien BPJS
( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

ANGGOTA Fraksi Partai Golkar DPR Ivan Doly Gultom menyesalkan masih banyaknya penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan yang dilakukan pihak rumah sakit (RS).

Ia pun menyebutkan ada sejumlah alasan terjadinya penolakan tersebut; seperti penyebab penolakannya seperti penyakit yang tidak dibiayai BPJS Kesehatan. Kemudian alasan kerusakan peralatan operasi, dan bila membutuhkan CT scan RS selalu melakukan penolakan.

"Karena hal itu termasuk yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan," ujar Ivan di Jakarta, Senin (4/3).

Selain itu pasien seringkali dirujuk ke RS lain dengan alasan keterbatasan alat medis, obat dan kamar rawat. 

Yang cukup menyedihkan pasien BPJS yang masuk golongan ekonomi miskin, terkadang juga harus membiayai penggunaan mobil ambulans sendiri. Sebab ambulans yang dimiliki RS tidak selalu tersedia saat pasien BPJS membutuhkan.

Ia pun mengimbau pemerintah memberikan fasilitas obat yang lebih baik kepada pasien BPJS. Artinya kualitas obat paling tidak di atas generik.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, lanjut Ivan, perorangan atau lebih dari satu orang juga harus dibiayai BPJS dan jangan ada pengecualian. Mereka layak mendapat pembiayaan karena sudah bayar iuran setiap bulan.

"Untuk apa program BPJS yang dicanangkan pemerintah, kalau manfaatnya tidak bisa dirasakan masyarakat miskin. Padahal jumlah masyarakat miskin di Indonesia mayoritas," katanya.

Ditegaskannya, BPJS harus melakukan sosialisasi secara masif dan komprehensif hingga menyentuh masyarakat marjinal, terutama untuk semua hal yang berhubungan dengan sejumlah kendala tersebut.

Dia mengimbau agar ada kerja sama yang baik antara Kemenkes dengan BPJS dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta.

Sedangkan bagi calon peserta BPJS melengkapi surat keterangan tidak mampu (SKTM) ketika mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS, atau ketika menggunakan kartu BPJS itu. Tujuannya agar masyarakat kurang mampu tetap dapat menikmati fasilitas kesehatan.

Ivan juga menghimbau BPJS hendaknya menyederhanakan birokrasi terhadap RS terutama utk hal pembayaran dan pendistribusian obat, baik terhadap RS swasta, pemerintah, maupun RSUD. (O-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya