Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kekosongan Obat Celah Fraud

MI
27/2/2019 09:30
Kekosongan Obat Celah Fraud
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SELAMA 5 tahun berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), problem kekosongan obat masih saja terjadi. Pasien pun terpaksa mengeluarkan biaya sendiri untuk menebusnya, sekalipun berstatus penerima bantuan iuran (PBI).

Pasien PBI harus merogoh koceknya mulai Rp100 ribu sampai Rp750 ribu. Temuan itu didapatkan LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) di Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, dan Banten dari hasil riset Juli-Desember 2018.

Responden yang dilibatkan berjumlah 100 pasien JKN di puskesmas dan rumah sakit daerah. Peneliti ICW Dewi Anggraeni mengatakan, kekosongan obat diduga karena tiga hal utama, yaitu lambatnya distribusi obat oleh perusahaan farmasi, penyusunan rencana kebutuhan obat (RKO) yang belum sesuai oleh faskes, dan utang faskes pada distributor obat akibat defisit BPJS Kesehatan.

Penyebab kekosongan obat juga dipicu belum terdata obat dalam sistem pengadaan e-katalog, minimnya perusahaan penyedia obat dan keterlambatan BPJS membayar klaim. Hal itu memunculkan dugaan penyalahgunaan (fraud) oleh RS.

"Oknum rumah sakit bisa mendapatkan keuntungan jika membeli obat yang sudah dekat kedaluwarsanya karena harganya lebih murah," ujar Dewi dalam diskusi di Jakarta, kemarin.

Kepala Departemen Manajemen Anti Fraud Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Elsa Novelia, menepis jika kekosongan obat dikaitkan dengan keterlambatan pembayaran klaim BPJS pada RS. Pasalnya, pengadaan obat menjadi urusan faskes dengan perusahaan obat. "BPJS dalam era JKN hanya bertanggung jawab pada pemenuhan klaim yang diajukan faskes."

Menurut Direktur Eksekutif GP Farmasi, Dorodjatun, masalah kekosongan obat kerap terjadi justru karena ketidakcocokan harga. "Pemerintah masih menawar lagi harga. Terkadang ada keterlambatan pembayaran."    (Ind/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya