Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

RUU PKS Cakup Edukasi Kesehatan Reproduksi

MI
19/2/2019 09:20
RUU PKS Cakup Edukasi Kesehatan Reproduksi
TUNTUT PENGESAHAN RUU PKS: Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Jaringan Muda Setara melakukan aksi dengan membawa poster saat berlangsung Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (10/2/2019)(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

DIREKTUR Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) Nanda Dwinta Sari berpendapat Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) penting untuk melindungi perempuan, khususnya korban pemerkosaan, agar tidak dikriminalisasi. “Pasal-pasal dalam naskah RUU PKS banyak yang dipelintir (di media sosial), padahal sebenarnya tinggal ketuk palu saja menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Nanda di Jakarta, kemarin. Ia pun menepis tuduhan bahwa naskah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual membenarkan pergaulan bebas dan zina. Nanda menduga tudingan itu terkait dengan pasal-pasal tentang pendidikan seks dan kesehatan reproduksi. Padahal, pendidikan seks dan kesehatan reproduksi penting diinformasikan kepada masyarakat, termasuk pada remaja sesuai dengan tingkatan umurnya. Pemberian informasi dan pendidikan seks serta kesehatan reproduksi kepada anak usia SD tentu berbeda dengan anak usia SMP dan SMA. “Pendidikan seks dan kesehatan reproduksi penting terhadap anak dan remaja. Bahkan ada penelitian di luar negeri yang menyatakan pemahaman yang benar terhadap pendidikan seks dan kesehatan reproduksi berkontribusi pada penundaan aktivitas seksual remaja,” jelasnya. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya