Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BIAYA Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 tetap menggunakan mata uang rupiah. Hal ini sudah disepakati dalam rapat Kemenag dengan Komisi VIII DPR, beberapa hari lalu.
Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna menjelaskan rencana pemerintah menghitung biaya BPIH berdasarkan kurs dollar akan merugikan jemaah.
"Ya cenderung merugikan jemaah. Misalkan saja uang Rp50 ribu di sini besar kalau pakai dollar hanya berapa nilainya, kecil," jelasnya.
Penentuan biaya BPIH 2019, lanjutnya, masih harus disesuaikan dengan fasilitas yang disediaan. Rencananya anggota DPR akan bertolak ke Arab Saudi untuk menyisir dan memastikan berbgai fasilitas jemaah di antaranya jasa ketring dan fasilitas lainnya.
"Kami akan berangkat 27 Januari dan 6 Februari. Kami targetkan sudah bisa diumumkan besaran BPIH 2019," imbuhnya.
Baca juga: DPR: BPIH Naik Rp1,5 Juta, Harus Efisien
Dia menerangkan keberangkatan ke Arab Saudi selain memeriksa semua fasilitas jemaah juga akan memastikan biaya penerbangan.
"Kami juga coba memastikan (melobi) untuk biaya pesawat termasuk garuda juga nantinya. Karena kami lihat harganya jadi lebih mahal sekarang," ungkapnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved