Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Tahun Depan, Beasiswa Bidikmisi Ditambah 44%

Syarief Oebaidillah
14/1/2019 16:04
Tahun Depan, Beasiswa Bidikmisi Ditambah 44%
(Thinkstock)

MENGAWALI tahun 2019, pemerintah melalui Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) meningkatkan kuota penerima beasiswa Bidikmisi menjadi 130.000 orang dengan anggaran Rp 585 miliar. Jumlah ini meningkat 44% dibandingkan tahun 2018 sebanyak 90 ribu orang.

"Pemerintah melalui Kemenristek Dikti terus memperluas akses bagi masyarakat untuk dapat menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Kami berharap Program Bidikmisi 2019 berjalan lebih baik dan memberi asa bagi generasi muda Indonesia dari berbagai daerah," kata Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristek Dikti Ismunandar, pada konferensi pers tentang Bidikmisi 2019 di Kemenristek Dikti, Jakarta, Senin (14/1).

Menurut Ismunandar kuota Bidikmisi dialokasikan untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) , Perguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk bidang vokasi. Selain itu, mengalokasikan Bidikmisi pada Program Profesi Guru (PPG) selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan apoteker yang telah ada sebelumnya. Juga menambah alokasi penerima Bidikmisi khusus mahasiswa difabel.

“Kami juga mengintegrasikan data Bidikmisi dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos guna mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.Karena tahun ini salah satu persyaratan mendapat beasiswa ini kami memprioritaskan mereka yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP ) dan Program Keluarga Harapan atau PKH,”ungkap Ismunandar yang pernah menjadi Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) Singapura ini.

Guru Besar ITB ini menjelaskan syarat pendaftaran dan proses penerimaan Bidikmisi 2019 telah didesain lebih baik dan sederhana, dengan memprioritaskan siswa dari keluarga tidak mampu yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan PKH. Dikatakan siswa penerima KIP dapat langsung mendaftar ke laman sistem Bidikmisi di alamat: https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/. Bagi siswa yang tidak memilik KIP, dapat mendaftar melalui sekolah untuk direkomendasikan. Selanjutnya bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi , akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan oleh perguruan tinggi.

Direktur Kemahasiswaan Kemenristek Dikti, Didin Wahidin menambahkan pendaftaran calon mahasiswa Bidikmisi untuk tahun 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

Menurutnya, mekanisme pendaftaran Bidikmisi melalui jalur seleksi SNMPTN dan SBMPTN 2019 mengalami perubahan karena adanya transformasi dalam sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Dalam proses ini calon penerima Bidikmisi wajib terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Didin mengutarakan program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi lulusan SMA sederajat yang memiliki potensi akademik namun memiliki keterbatasan ekonomi.

Bidikmisi bertujuan untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, meningkatkan prestasi mahasiswa, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif serta memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Ketua Tim Pengelola Beasiswa Bidikmisi Kemenristek Dikti, Yonny Koesmaryono mengemukakan saat ini tercatat jumlah peserta Bidikmisi telah mencapai 277.136 peserta. Guru Besar IPB ini menjelaskan guna memvalidasi data penerima Bidikmisi pihaknya bersama PT terkait melakukan verifikasi melalui wawancara,visitasi atau kunjungan langsung ke peserta.

“Kami berupaya penerima Bidikmisi tepat sasaran . Jika terbukti tidak valid bisa kami batalkan atau digantikan kepada peserta lain yang lebih layak atau bisa juga kami diinformasikan melalui komunitas peserta Bidikmisi bahwa terjadi kekeliruan,” cetusnya.

Menyinggung adanya peserta yang IPK nya menurun apakah akan terkena sanksi. Menurutnya saat ini yang utama mahasiswa tetap kuliah sembari dibina agar stabil dan tidak menurun IPK. Didin menambahkan dalam hal ini Kemenristek Dikti berhati hati, jika IPK minimal 2,0 tetap mendapat Bidikmisi.

”Jika diputus mereka akan berhenti kuliah maka kami berhati hati tidak lagi main putus namun terus dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik