Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Kerajaan Nusantara, Kekayaan Khazanah Bangsa

Syarief Oebaidillah
08/12/2015 00:00
Kerajaan Nusantara, Kekayaan Khazanah Bangsa
()
Sebanyak 67 orang yang terdiri para raja, sultan dan cendekiawan keraton nusantara  menggelar silaturahmi dan dialog kebangsaan di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta, Selasa (7/12).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Kacung Marijan menegaskan  keberadaan kerajaan nusantara merupakan kekayaan khazanah bangsa Indonesia. Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menyatakan keraton, kerajaan dan kesultanan nusantara yang masih eksis hingga saat ini akan dilakukan pendataan dan registrasi untuk masuk dalam kelayakan cagar budaya Tanah Air.

"Kekayaan khazanah bangsa kita ini akan dilaporkan kepada UNESCO. Sehingga, kelak dapat menambah khasanah warisan Indonesia dan warisan di dunia," kata Kacung Marijan dalam acara ‘Silaturahim dan Apresiasi Karya Seni oleh Masyarakat dan Dialog Kebangsaan se-Abad Indonesia Merdeka tersebut.

Menurut Kacung saat ini terdapat 179 kesultanan, kerajaan, dan keraton. Jumlah ini berdasarkan data yang terdaftar pada Yayasan Raja Sultan Nusantara (Yarasutra) yang dipimpin keturunan Pangeran Sultan Mahmud Badaruddin Palembang.

Dengan beragamnya kerajaan dan keraton dari nusantara disertai adanya perbedaan adat dan bahasa, hemat dia merupakan hal biasa. "Kita harus dibiasakan dengan perbedaan sebab perbedaan merupakan bagian keindahan dan kerukunan dalam bingkai NKRI kita ini,”cetusnya.

Ia menegaskan akan mengajak partisipasi mereka bekerja sama dalam mendata cagar budaya, situs, warisan benda dan tak benda. Upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi warisan budaya yang terbengkalai terutama yang dimiliki kerajaan nusantara tersebut.

Sejauh ini, Kacung mengungkapkan, masih banyak warisan budaya atau cagar budaya yang belum ditetapkan. Bahkan terdapat sejumlah warisan yang belum didaftarkan terutama yang dimiliki kerajaan. Karena itu, Kemendikbud mengajak pihak kerajaan dan kesultanan untuk membantu pemerintah mengumpulkan data-data warisan peninggalan mereka.

Dalam catatannya, sejauh ini terdapat 66.573 cagar budaya yang telah terdaftar. Namun hanya 1003 yang baru ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.

Dikatakan, penetapan ini akan memberikan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dalam perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.

Tubagus Ismet, Sultan Muda Kerajaan Banten, menyatakan langkah kongkrit Kemendikbud dibutuhkan membantu pelestarian budaya ini, di antaranya menyangkut bantuan anggaran.

Sedangka Oki Yusuf Yudanagara, keturunan Ratu Kerajaan Tarumanagara mengapresiasi perhatian pemerintah yang melibatkan kalangan kerajaan atau keraton itu.

"Kami bergembira pemerintah melalui Kemendikbud atensi dengan kami," ujarnya.

Gusti Kamboja dari Kerajaan Ketapang, Kalimantan Barat, berharap keberadaan keraton dapat dimasukan pada rancangan RUU Kebudayaan yang masih dibahas legislator.

Bagi arkeolog dan kurator Museum Bondowoso, Prof Husein Asa, komitmen pemerintah mesti terus dikawal mengingat peran dan kontribusi keraton dan kerajaan dalam sumbangsih perjuangan kemerdekaan di tanah air amat besar.

"Jejak dan kelahiran serta kemerdekaan negara kita ini berkat sumbangsih mereka. Maka wajar kalau pemerintah menggandeng bersama," pungkas Husein Asa yang juga Guru Besar Budaya Universitas Diponegoro, Semarang. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya