Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pemerintah akan Umumkan Nama Perusahaan Pembakar Hutan di Tahap Pengadilan

Anshar Dwi Wibowo
02/11/2015 00:00
Pemerintah akan Umumkan Nama Perusahaan Pembakar Hutan di Tahap Pengadilan
(Antara/FB Anggoro)
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang terlibat pembakaran lahan hutan dan gambut setelah sampai tahap pengadilan.

"Kita akan umumkan setelah mereka sebagian masuk pengadilan. Dengan begitu tidak akan menganggu proses pengadilan," ujar Luhut di Jakarta, Minggu (1/11).

Luhut mengatakan, langkah itu diambil agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses perbaikan perekonomian nasional.

"Kita akan memberitahu dengan cara-cara kita kepada publik yang tidak ingin menggangu keadaan ekonomi. Jadi kita akan cari cara dan waktu yang tepat," ucapnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya