Pemerintah akan Umumkan Nama Perusahaan Pembakar Hutan di Tahap Pengadilan
Anshar Dwi Wibowo
02/11/2015 00:00
(Antara/FB Anggoro)
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan mengumumkan nama-nama perusahaan yang terlibat pembakaran lahan hutan dan gambut setelah sampai tahap pengadilan.
"Kita akan umumkan setelah mereka sebagian masuk pengadilan. Dengan begitu tidak akan menganggu proses pengadilan," ujar Luhut di Jakarta, Minggu (1/11).
Luhut mengatakan, langkah itu diambil agar tidak menimbulkan kegaduhan dan mengganggu proses perbaikan perekonomian nasional.
"Kita akan memberitahu dengan cara-cara kita kepada publik yang tidak ingin menggangu keadaan ekonomi. Jadi kita akan cari cara dan waktu yang tepat," ucapnya. (Q-1)