Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KUALITAS perawat di Indonesia belum merata dirasakan betul dampaknya oleh masyarakat. Banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas pelayanan yang kurang lewat media sosial. Menurut Kepala Pusat Peningkatan Mutu Badan Pemberdayaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Yuti Suhartati hal tersebut disebabkan banyaknya perguruan tinggi swasta yang menyediakan jurusan tenaga kesehatan belum memiliki kualitas yang memadai.
Untuk itu, pihaknya pun meminta agar Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melakukan pengetatan terhadap evaluasi terhadap perguruan tinggi tersebut.
"Itulah, karena mengawasi mereka adalah kewenangan dari Kemenristekdikti. Kami terus menekankan supaya evaluasi, evaluasi, evaluasi lebih ketat lagi," kata Yati saat ditemui acara pembukaan The 1st International Conference of Indonesian National Nurses Association 2018 di Hotel Atlet Century Senayan, Jakarta, Sabtu (1/12).
Belum meratanya kualitas perawat di Indonesia tidak hanya terlihat dari banyaknya keluhan-keluhan masyarakat tetapi juga dari segi persentase kelulusan dalam uji kompetensi nasional. Tahun ini kelulusan uji kompetensi nasional perawat hanya 52%. Hal ini sangat disayangkan mengingat ada 700 lebih perguruan tinggi khusus jurusan perawat maupun perguruan tinggi yang menyediakan lulusan perawat.
"Jika rata-rata memiliki 50 peserta didik perangkatan setiap tahun, berarti ada 35ribu perawat dan bisa dibayangkan jika setengahnya tidak memiliki kompetensi yang memadai meski sudah lulus," terangnya.
Yuti mengungkapkan untuk meningkatkan kualitas perawat pemerintah memiliki dua langkah yakni meningkatkan mutu perguruan tinggi serta tenaga perawat. Dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi yang bisa dilakukan adalah memberikan bantuan tenaga pendidik hingga anggaran. Namun, untuk bantuan anggaran hanya berlaku bagi politeknik kesehatan negeri di bawah kewenangan Kemenkes.
Sementara dari sisi tenaga perawat pemerintah memiliki fasilitas di BPPSDMK untuk meningkatkan kualitas keterampilan.
"Kami punya program peningkatan kapasitas untuk pendidikan berkelanjutan. Selain itu, kami juga mewajibkan fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga kesehatan khususnya perawat di dalamnya harus memberikan izin perawat tersebut mengembangkan kemampuannya," ujarnya.
Pemerataan kualitas perawat menurutnya sangat penting agar bisa menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terlebih lagi keanekaragaman kondisi masyarakat Indonesia juga dipengaruhi oleh kondisi geografis menjadi pekerjaan berat bagi tenaga kesehatan.
Pemerintah pusat sendiri tidak berwenang dalam mengatur penempatan tenaga perawat secara khusus di daerah. Sebab, hal itu menjadi kewenangan pemda melalui rekrutmen PNS.
Yuti menuturkan intervensi yang bisa dilakukan pemerintah pusat bagi pemerataan layanan kesehatan khususnya di daerah terpencil maupun daerah yang kurang diminati adalah melalui program Nusantara Sehat.
"Kami punya program bahwa di tiap puskesmas minimal ada berapa perawat. Itu bisa kami terapkan, kami tempatkan perawat PNS di sana sama halnya dengan wajib tugas bagi dokter spesialis. Tapi kalau lulusan dari swasta tentu kami tidak bisa atur," terangnya.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved