Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Pengadaan Calon PNS Diutamakan

Rudy Polycarpus
15/11/2018 07:55
Pengadaan Calon PNS Diutamakan
Sejumlah peserta mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018 di Aula Gedung Universitas Abulyatama Desa Lampoh Keude, Aceh Besar, Aceh, Senin (5/11/2018).( ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

AGAR pengadaan pegawai negeri di pusat dan daerah tidak terhambat oleh rendahnya tingkat kelulusan calon aparatur sipil negara (CASN), pemerintah menyiapkan aturan baru.

Demikian penjelasan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, kemarin.

Menurut mereka, opsi yang kini dimatangkan ialah mengurangi nilai ambang batas (passing grade) dan menurunkan 10 poin nilai untuk tes inteligensia umum hingga pertimbangan afirmasi.

"Pemerintah punya kewajiban melayani publik. Publik ingin ikut berperan dengan menjadi tenaga pendidikan, seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan. Kami menyusun formulasi agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS, tetapi tetap menghasilkan aparatur yang kompetitif dan kredibel," kata Syafruddin di Kantor Lembaga Administrasi Negara Jakarta, kemarin.

Syafruddin menambahkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CASN yang berasal dari Kemenpan-Rebiro, BKN, BPKP, BPPT, Kemendagri, Kemendikbud, dan Ombudsman RI kini tengah menggodok payung hukum kebijakan baru tersebut.

"Panselnas CASN segera mengumumkan solusinya. Istilahnya bukan lolos atau lulus, tetapi (peserta) tidak memenuhi target passing grade yang score-nya 298. Peserta yang memenuhi kriteria itu kurang dari 10%," lanjut Syafruddin.

Tingkat kelulusan CASN dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) hanya 8% atau sekitar 136 ribu dari 1,7 juta peserta dari seluruh Indonesia.

Padahal, jumlah peserta yang diperlukan lolos untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) tiga kali dari jumlah formasi yang dibuka. Tahun ini pemerintah membuka lowongan sebanyak 238.015 formasi calon PNS, yakni 51.271 formasi untuk instansi pemerintah pusat dan 186.744 untuk instansi daerah.

Secara nasional, pemerintah mematok passing grade sebesar 298. Kriteria kelulusan menyangkut tiga komponen, yakni tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan standar 75, tes karakteristik pribadi (TKP) dengan standar 143, dan tes inteligensi umum (TIU) standar 80.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengakui Panselnas CASN akan menyampaikan solusi tersebut sebelum 18 November. Selain penurunan nilai ambang batas, Paselnas CASN juga menimbang penurunan nilai sebanyak 10 poin untuk tes inteligensi umum hingga pertimbangan afirmasi. "Mereka tetap ikut SKB."

Sementara itu, Bupati Kabupaten Manggarai, NTT, Deno Kamelus, akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melaporkan hasil tes CASN yang tidak memenuhi kuota.

"Pengadaan pegawai negeri untuk mengisi kekosongan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tidak terpenuhi. Kami usul sistem rangking atau dilakukan tes ulang dengan penilaian lebih rendah," ujar Deno.

Kepala BKD Sumatra Barat, Yulitar, juga mengeluhkan hal serupa. "Dari 12.281 peserta hanya 388 atau 3% lolos passing grade. Kami akan berkoordinasi dengan BKN karena kebutuhan formasi mencapai 864 orang." (JL/YH/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya