Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Kemendikbud Dorong Perluasan Transaksi BOS Non-Tunai

Syarief Oebaidillah
12/11/2018 12:25
Kemendikbud Dorong Perluasan Transaksi BOS Non-Tunai
(Ist)

GUNA mengimplementasikan Nawacita dalam konteks kedaulatan keuangan yakni mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan efektif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kebijakan dana transfer daerah mendorong mengaplikasikan proses transaksi non-tunai (cashless) melalui penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Regulasi ini dilaksanakan dengan latarbelakang dari 60% anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk BOS.

"Perluasan sosialisasi penggunaan dana BOS non-tunai ini merupakan inisiatif yang luar biasa sehingga diharapkan pengelolaan dana pendidikan semakin hari semakin efisien," kata Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Khamim, saat membuka kegiatan Sosialisasi Perluasan BOS Non-Tunai di Aula Utama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Samarinda, Kalimantan Timur, belum lama ini

Melalui keterangan yang diterima Media Indonesia, Senin (12/11), Khamim mengutarakan sebagai tahap awal, program yang sudah dirintis sejak 2016 ini, dilakukan uji coba di delapan kota besar, yaitu Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya, masing-masing pada 12 sekolah.

Dipilihnya kota-kota tersebut berdasarkan pada kesiapan infrastruktur perbankan dan sekolah, selain pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) sebagai penyalur dana BOS.

Dari hasil uji coba yang berlangsung sejak Maret 2017, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) dinilai paling siap melaksanakan tahap perluasan BOS non-tunai.

Seiring dengan perkembangan tersebut, Kemendikbud menghadirkan sejumlah pejabat dari instansi terkait, serta seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Kaltim dan Kaltara untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Perluasan BOS Non-Tunai yang digelar di Kantor LPMP Kalimantan Timur.

Melalui capaian ini, Khamim berharap PT BPD Kaltimtara dapat mendorong dan memotivasi provinsi, kabupaten, dan kota yang lain untuk untuk mengimplementasikan kebijakan BOS non-tunai seperti yang telah dilaksanakan di Provinsi Kalimatan Timur.

"Kemendikbud tentunya bangga dengan perkembangan yang dicapai BPD Kaltimtara dalam pelaksanaan BOS non-tunai," ujarnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Yudistira Wahyu, mengemukakan, program BOS non-tunai ini bertujuan untuk menciptakan akuntabilitas dan efektivitas anggaran.

"Kami harapkan penggunaan anggaran bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya," kata Yudistira

Yudistira menilai, dari ke-12 kota pelaksana uji coba, Bank Kaltimtara disebut paling memenuhi syarat untuk dilanjutkan dalam program perluasan. Pemilihan bank daerah sendiri disebutnya karena segala bentuk penyaluran APBD selalu melalui BPD setempat.

Untuk memberikan pemahaman lebih lanjut kepada seluruh undangan yang hadir pada acara sosialisai program BOS non-tunai ini, Kemendikbud menggelar diskusi panel dengan narasumber dari BI, OJK, dinas pendidikan, Bank Kaltimtara, dan tuan rumah LPMP. Sejumlah persoalan yang berpotensi menjadi kendala dalam implementasinya menjadi sejumlah pertanyaan yang diajukan para peserta.

Direktur Operasional Bank Kaltimtara, M Yamin, menilai ketersediaan infrastruktur pelayanan menjadi salah satu yang menjadi dasar BI dan OJK yang akhirnya memberikan izin pelaksanaan program transaksi BOS non-tunai.

Yamin juga menyebut, pihaknya telah menyiapkan segala infrastruktur penunjang sejak diberikan izin pada Oktober lalu melalui sebuah layanan aplikasi berbasis website. Selain itu, jangkauan pelayanan yang dimiliki pemerintah daerah telah mencakup 85% seluruh kecamatan dan akan ditingkatkan menjadi 100% di akhir tahun.

"Dalam uji coba di 12 sekolah sejak tahun lalu, kami dinilai siap untuk perluasan hingga 50% sekolah yang ada di Samarinda bisa terlayani oleh sistem aplikasi ini, kemudian untuk persoalan keamanan juga sudah dilakukan tiga kali uji coba oleh BI dan OJK karena secure ini menjadi hal yang paling penting," ungkap Yamin.

Untuk Provinsi Kaltim, Pemerintah melalui Kemendikbud merencanakan perluasan melalui tiga tahap. Tahap pertama sebanyak 50% dari jumlah sekolah di Samarinda dan 12 sekolah di kabupaten lain. Tahap kedua, diharapkan 100% dari jumlah sekolah di Samarinda sudah melaksanakan transasksi BOS non-tunai dan 50% dari jumlah sekolah di kabupaten lain, selanjutnya pada tahap ketiga, 100% jumlah sekolah di Samarinda dan 100% jumlah sekolah di kabupaten lain. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya