Di tengah masih lemahnya pengawasan terhadap perguruan tingi swasta, Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah IV Jawa Barat Subahi Idris menyampaikan kelemahan tersebut juga lebih disebabkan oleh sistem.
"Kita akui kekurangan yang selama ini ada, tapi itu juga lebih disebabkan sistem. Salah satu contoh sistem pendataan, PDPT. Di sana masih ada celah pada saat perguruan tinggi melaporkan, memasukkan data mahasiswanya. Misal nama orang yang seolah dua semester sebelumnya berkuliah," ujar Subahi saat dihubungi, hari ini.
Dulu, sistem izin menjalankan program studi (prodi) pada institusi ada di ranah kopertis. Sehingga setiap tahun perguruan tinggi harus melaporkan masih layak atau tidaknya prodi untuk dilanjutkan.
"Kalau misal dosen atau mahasiswanya sudah tidak ada, untuk apa lagi dilanjutkan. Kopertis langsung mengeksekusi, mengusulkan ke Dikti bahwa prodi harus ditutup," ujarnya.
Kini, sistem pendataan dari PDPT berubah menggunakan sistem feeder, di mana data dilaporkan perguruan tinggi langsung ke Kemenristek Dikti. Dengan feeder ini, kepercayaan terhadap data adalah kepercayaan pemerintah terhadap perguruan tinggi.
"Ini persoalannya. Dengan feeder, kewenangan kopertis sudah tidak ada lagi untuk perbaikan-perbaikan data terhadap apa yang dilaporkan oleh perguruan tinggi. Di dalam feeder ini justru kopertis tidak berperan. Sehingga jangan salahkan kopertis karena kita tidak bisa lagi melihat perbaikan di data itu karena data sudah langsung ke Kemenristek. Pengawasan kopertis hanya dalam himbauan dan sosialisasi. Tapi saat melihat data, kita harus melihat data dari Dikti untuk menindaklanjuti," jabar Subahi.
Kedua, lanjut Subahi, dahulu legalisir ijazah ada di wewenang kopertis. Namun kini, sejak diterapkan otonomi perguruan tinggi, pada saat perguruan tinggi membuat ijazah dan mengeluarkan ijazah, tidak ada lagi kontrol dari kopertis.
"Padahal diharapkan dengan otonomi diberikan ke kampus, kita harapkan kampus bisa melaksanakan sebaik-baiknya. Namun ada saja oknum kampus tertentu memanfaatkan keleluasaan ini,"
Kini, setelah menjadi otonomi, perkembangannya ada di BAN PT untuk memberikan akreditasi. Menurut Subahi, bila BAN PT sistemnya bagus, sebenarnya tidak akan terjadi perguruan tinggi yang abal-abal.
"Sekarang kita pertanyakan BAN PT sejauh mana mereka melihat prodi yang ada di seluruh Indonesia baik itu negeri maupun swasta," tukasnya. (Q-1)