Jumlah Tersangka Dugaan Pembakar Hutan Mencapai 205
Lukman Diah Sari
26/9/2015 00:00
()
Kasus pembakaran hutan, terus ditelisik Polri. Hingga 25 September, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menyatakan jumlah tersangka mencapai 205 orang dengan 9 diantaranya berasal dari korporasi.
"Jumlah tersangka sebanyak 205 orang, dengan rincian 196 perorangan dan 9 korporasi," ucap Anang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/9).
Sementara itu, jumlah tersangka yang ditahan kini sebanyak 73 orang. Anang merinci, yakni 68 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi. Namun, Anang masih belum menyebut korporasi mana saja yang dimasuk dalam dugaan kasus pembakaran hutan itu.
"Sedangkan, perkara yang sudah P-21 sebanyak 26 kasus dan 16 kasus sudah masuk tahap II," ucapnya.
Anang membeberkan, hingga kini jumlah laporan polisi yang ditangani mencapai 216 kasus dengan proses penyelidikan sebanyak 19 kasus. Sedangkan proses penyidikan sebanyak 115 kasus. "Dengan rincian, 115 perorangan dan 40 korporasi," tukas dia.
Jenderal bintang 3 itu melanjutkan, hingga kini jumlah areal yang terbakar mencapai 39.054,91 hektare. Sementara itu, jumlah hotspot berdasarkan pantauan satelit Karhutla Monitoring System (KMS) pukul 23.30 WIB pada 12 Provinsi prioritas sebanyak 527 hotspot.
"Dengan rincian Aceh 0, Sumbar 0, Riau 7, Jambi 11, Sumsel 443, Kalbar 2, Kalteng 10, Kaltim 0, Kalsel 0, Sulteng 26, Papua Barat 1 dan Papua 27," tutupnya. (Q-1)