Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
GUNA menunjang perwujudan generasi emas pada 2045, bahasa Indonesia diharapkan dapat menjadi bahasa internasional bersanding dengan enam bahasa internasional di forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
"Sebenarnya ini bukan wacana karena telah menjadi keputusan bersama antara DPR dan pemerintah. Maka, kami selalu ingatkan pentingnya \ pemantapan peta jalan menuju bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional pada 2045," ungkap anggota Komisi X DPR Ferdiansyah saat menjadi narasumber di Kongres Bahasa Indonesia ( KBI) XI, di Jakarta, Selasa (30/10).
Ferdiansyah mengutarakan empat langkah peta jalan guna mencapai internasionalisasi bahasa Indonesia. Pertama, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau disingkat Badan Bahasa dapat menyerap 8.000 kosa kata yang berkembang setiap tahunnya.
Kedua, pemetaan terhadap bahasa daerah yang bisa diserap ke bahasa Indonesia. Ia mencontohkan, bahasa daerah terus disosialisasikan agar orang terbiasa, misalnya bahasa Sunda kudu, yang artinya 'harus' lama kelamaan bisa diserap menjadi bahasa Indonesia. Begitu juga kata-kata dalam bahasa Jawa, bahasa Batak, dan lainnya.
Ketiga, menyinergikan kementerian dan lembaga mitra Komisi X DPR. Misalnya, Kementerian Pariwisata, Perpustakaan Nasional, Bekraf.
"Jika mereka bersinergi, beban penugasan internasionalisasi bahasa Indonesia menjadi terbagi," ujar Ferdiansyah.
Keempat, penyiapan guru dan tenaga pendidikan di bidang bahasa. Ini juga memerlukan apresiasi, misalnya terhadap guru berprestasi di bidang bahasa Indonesia.
"Guru ini dikirim ke luar negeri untuk menambah wawasan sekaligus mempromosikan bahasa Indonesia. Ini dapat mempertajam pemantapan peta jalan menuju 2045, " pungkas Ferdiansyah yang juga politikus Partai Golkar itu.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar menyatakan optimistis bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional pada 2045.
"Syaratnya tentu Indonesianya harus stabil secara ekonomi dan kuat secara politik terlebih dulu. Penuturnya juga harus semakin percaya diri harus semakin banyak," ujar Dadang.
Hal yang tidak kalah penting, lanjut Dadang, sikap masyarakat Indonesia terhadap bahasa Indonesia juga harus bagus karena kuncinya pada kecintaan bahasa.
Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia ini mengutarakan bahasa Indonesia mempunyai kelebihan memiliki 668 bahasa daerah. Dengan begitu sumbangan kosa kata baru dari bahasa daerah akan semakin memperkaya bahasa Indonesia.
Menurutnya saat ini kosa kata yang dimiliki yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI1) tercatat 127 ribu yang akan terus berkembang.
Ditanya tentang syarat menjadi bahasa internasional, Dadang menjelaskan tidak ada syarat secara angka. Tetapi, ungkap dia, sebuah bahasa negara yang menjadi bahasa internasional syaratnya jumlah kosa kata yang dimiliki harus banyak.
"Tetapi tidak di sebutkan berapa angkanya. Tidak mungkin kita ingin mejadi bahasa internasional tetapi kosa katanya sedikit," tukasnya.
Kepala Pusat Perlindungan Bahasa Gufron Ali Ibrahim menambahkan syarat penting lainnya menuju bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Syarat itu berupa tersedianya anggaran yang memadai guna menyosialisasikan bahasa Indonesia ke dunia internasional, di antaranya memperkuat dan memperbanyak program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA).
Menurut Gufron saat ini BIPA tersebar di 50 negara dan permintaan sejumlah negara meningkat untuk program BIPA. Dikatakannya upaya peta jalan 2045 menuju bahasa internasional akan menjadi butir rekomendasi penting di penutupan KBI XI. (A-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved