Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENERIMA bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan mendapatkan tambahan bantuan tetap sebesar Rp1 juta setiap tahunnya di luar nominal dana PKH reguler. Ketentuan itu akan berlaku mulai tahun depan.
“Bantuan tetap untuk daerah sulit akan ditambah atau juga disebut PKH Akses,” kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat, Minggu (28/10).
Dia mengatakan, total keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Akses tersebut sebanyak 1,2 juta keluarga dari total KPM PKH yang sebanyak 10 juta keluarga. Ia menambahkan, Kemensos menganggarkan Rp32 triliun untuk PKH pada 2019, atau naik Rp17 triliun daripada tahun ini.
Penyalurannya pun berubah. Tahun ini bantuan masih dengan sistem flat, yaitu setiap KPM mendapatkan Rp1,89 juta setahun. Namun, pada 2019 dana bansos PKH akan diberikan sesuai dengan komponen yang dimiliki KPM.
Misalnya, KPM yang di dalamnya terdapat ibu hamil atau balita akan mendapat bantuan Rp2,4 juta, orang lanjut usia mendapat Rp2,4 juta, penyandang disabilitas Rp1 juta, anak SD Rp900 ribu, SMP Rp1 juta, dan SMA Rp2 juta.
Menurut Harry, bansos PKH berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan. Sejak 2017 hingga Maret 2018, Badan Pusat Statistik mencatat adanya pengurangan 1,8 juta penduduk miskin. Ke depan ditargetkan angka kemiskinan bisa terus menurun hingga mencapai 9,3%.
“Sejak 2015 hingga 2019, ada 230 ribu penerima PKH dinyatakan telah mandiri atau tidak lagi menerima bantuan,” imbuh Harry.
Selain bansos PKH, lanjut Harry, penyaluran bantuan lain seperti beras sejahtera (rastra) dan bantuan pangan nontunai juga diupayakan tepat waktu sebab jika terlambat, kontribusi bansos terhadap penurunan angka kemiskinan tidak akan maksimal. (Ind/H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved