Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Tugas dan Peran Guru tak Tergantikan oleh Teknologi

Bay/S1-25
19/10/2018 10:05
Tugas dan Peran Guru tak Tergantikan oleh Teknologi
(Sekretaris Ditjen-GTK Kemendikbud M Qudrat Wisnu Aji -- MI/INDRA MAHYUDI)

PROFESI guru merupakan salah satu profesi yang akan terus ada dan tidak tergantikan oleh robot sekalipun. Karena itu, sebagai sumber ilmu para guru harus terus mengembangkan pengetahuan mereka.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen antara lain menyebutkan tugas guru atau dosen antara lain mengajar, mengarahkan dan mendidik, serta memberi evaluasi sehingga dapat mengembangkan potensi peserta didik mereka.

Seiring kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0, para guru hendaknya dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal dan ‘terlindas’ zaman.

“Memasuki revolusi industri 4.0, kita semua berharap para guru dapat mengikuti perkembangan agar tidak tertingggal dan dilindas zaman. Ingat, tugas dan peran guru sebagai pengajar dan pendidik tidak tergantikan akibat kemajuan teknologi yang amat pesat dewasa ini,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen-GTK) Kemendikbud, M Qudrat Wisnu Aji kepada Media Indonesia di kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (17/10).

Pria yang pernah menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendikbud pada periode 2011-2015 beralasan yang diajarkan guru adalah manusia sebagai makhluk sosial dan guru mempunyai kompetensi sosial. “Sosok guru itu mempunyai rasa simpati, empati dan kasih sayang, serta toleransi. Sedangkan teknologi mesin tidak mempunyai hal itu. Maka di sini peran guru amat strategis. Karena itu kompetensi guru harus dijaga,” ujarnya.

Tugas guru sebagai pendidik, lanjut Wisnu, tidak hanya mengajar, tapi juga membimbing, mengarahkan, memotivasi, dan mengevaluasi proses belajar siswanya agar kelas menjadi manusia yang unggul dan sukses dalam kehidupannya.

Berbeda dengan dosen yang tugas utamanya hanya mengajarkan suatu displin ilmu yang diempunya. Oleh karena itu guru sebagai pendidik harus mempunyai empat kompetensi dasar sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang.

Empat kompetensi dasar itu, sambung Wisnu, yakni kompetensi padagogik, kompetensi sosial, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional. Memasuki era kekinian, pihaknya saat ini tengah menyusun kompetensi sosial guru. Melalui kompetensi sosial itu diharapkan para guru mampu menjembatani peserta didik dalam meningkatkan kompetensi sosial siswa sebagai makhluk sosial. “Akan bahaya jika karakter siswa tidak dibangun dan bisa salah jalan. Siswa pintar yang menguasai teknologi bisa menjadi hacker. Jadi selain kompetensi padagogik dan kepribadian, kompetensi sosial bagi guru amat penting,” jelasnya.

Dengan kemampuan mendidik siswa tersebut, diharapkan siswa yang dididik menjadi sumber daya manusia (SDM) unggulan yang mampu bersaing di kancah global. “Jadi guru abad 21 harus mampu mendidik siswa-siswanya menjadi kompetitif dan unggul di masa depan dengan ilmu-ilmu baru yang berkembang,” ucapnya.

Diganjar penghargaan
Menyoal mencetak guru guru yang berprestasi, menurutnya, Ditjen GTK Kemendikbud mendorong atau membangun motivasi guru dalam berkreasi dan berinovasi.

Menurutnya, kemampuan guru tersebut oleh pemerintah diganjar penghargaan melalui kegiatan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional swperti yang dilakukan pada Agustus 2018.

Ditjen GTK Kemendikbud melalui Mendikbud Muhadjir Effendy telah memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan di tingkat nasional. Ada 908 guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti penilaian dari 34 provinsi dan dari jumlah tersebut akhirnya terpilih 117 pemenang.

Ajang tahunan bergengsi tersebut diikuti unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan.

Tahun ini, kategori dibagi menjadi 39 dan ditentukan pemenang juara I, II, III untuk semua kategori lomba.

Mekanisme seleksi dilakukan secara transparan, terukur, dan akuntabel, serta dinilai secara berjenjang dari tingkat kota, provinsi, sampai nasional.

Wisnu menjelaskan, Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud ini merupakan bukti pemerintah amat peduli pada jerih payah guru dan tenaga kependidikan, yang menunjukkan kinerja secara baik dan positif.

“Kegiatan Apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK) Berprestasi dan Berdedikasi digelar dengan harapan dapat memberikan kebanggaan dan memotivasi para guru dan tenaga kependidikan yang terus mengabdi tanpa lelah,” pungkas Wisnu. (Bay/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya