Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penerapan Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan

Bay/S2-25
19/10/2018 09:50
Penerapan Zonasi untuk Pemerataan Pendidikan
(Dirjen GTK Kemendikbud Supriano -- DOK GTK)

PENERAPAN sistem zonasi yang kini sedang dimatangkan dan dijalankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merupakan kebijakan untuk mempercepat pelaksanaan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Tanah Air. Hal ini juga sejalan dengan Nawa Cita pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Karena itu, zonasi tidak hanya diterapkan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Pemerataan mutu pendidikan merupakan salah satu Nawa Cita pemerintah kita untuk akses pendidikan yang merata dan bermutu.Ada pertanyaan tentang mutu hasil peserta didik yang dinilai masih rendah sedangkan Nawa Cita mengamanatkan pemerataan mutu. Maka hal ini yang sedang diubah oleh bapak Mendikbud melalui sistem zonasi. Kini zonasi tidak hanya diterapkan pada PPDB juga digunakan untuk pendistribusian guru dan peningkatan proses pembelajaran agar mutu meningkat,” ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano di kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Ono, panggilan akrab pria berkacamata ini, mengutarakan Ditjen GTK Kemendikbud mempunyai dua program dalam menjawab dan mengimplemantasikan sistem zonasi. Pertama, pendistribuasian guru dalam zonasi. Dalam satu zona kemungkinan terdapat tiga atau empat sekolah negeri yang terdiri satu SMP favorit dengan jumlah guru yang cukup. Misalkan di zona tersebut terdapat guru PNS dan non-PNS , mereka ada yang telah bersertifi kat dan ada yang belum bersertifi kat.

“Nah, bagi guru yang bersertifikat kita anggap kompetensinya sudah bagus sebab telah terseleksi melalui Pendidikan Profesi Guru atau PPG. Seandainya satu sekolah banyak terdapat guru bersertifikat maka kita distribusikan ke sekolah yang tidak punya guru bersertifikat. Mungkin saja sekolah itu tidak favorit karena nantinya tidak ada lagi sekolah favorit. Semua sekolah akan merata dengan distribusi yang terjadi tidak ada lagi penumpukan guru-guru yang bagus di satu sekolah karena kita distribusikan ke sekolah lain,” jelasnya.

Pada distribusi guru dalam satu zona di sebuah kabupaten atau kota bisa terdapat lima zona, namun besar kecilnya zona tergantung keberadaaan zona di kabupaten atau kota tersebut. Seandainya dalam satu zona terdapat kelebihan guru yang bagus, dapat didistribusikan ke zona tetangga di wilayah tersebut.

Pemerataan kompetensi
Program kedua, ialah pemerataan kompetensi dan mutu guru. Dalam hal ini, Ditjen GTK Kemendikbud akan meningkatkan kompetensi pembelajaran guru di kelas dengan guru yang memiliki kemampuan interaksi dan komunikasi antara guru yang satu dengan guru yang lainnya. Untuk itu, Ono memberi contoh, peran organisasi guru seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) di jenjang Sekolah Dasar, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di jenjang SMP dan SMA sederajat berperan penting dalam meningkatkan kualitas guru.

Dijelaskan, jika dalam satu zona ada MGMP jenjang SMP maka akan terdapat sekitar 10 MGMP karena SMP terdapat 10 mata pelajaran
seperti Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia, dan PKN. “Mereka akan melakukan pertemuan sekali dalam seminggu. Jika dalam setahun terdapat 54 minggu lalu mereka dapat bertemu 50% saja dalam setahun mereka telah bertemu sebanyak 27 kali dalam meningkatkan kompetensi mereka. Sungguh hal ini luar biasa jika terjadi,” cetusnya.

Dalam pertemuan itu, guru-guru MGMP saling bertukar pikiran tentang mata pelajaran yang diampunya. Contohnya dalam mata pelajaran matematika seperti geometri atau logaritma. “Kita siapkan unit pembelajaran manakala ada mapel matematika dengan nilai UN-nya rendah akan dianalisis Badan Penelitian dan Pengembangan atau Balitbang Kemendikbud untuk diidentifi kasi dan akan dilakukan intervensi untuk perbaikan,” ujarnya.

Menurutnya, tahun ini Ditjen GTK telah menyiapkan anggaran Rp880 miliar yang akan didistribusikan bagi organisasi guru mata pelajaran mulai tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA/ SMK sederajat di seluruh Indonesia.

“Dari data sementara yang kami himpun terdapat sekitar 2.575 zona di seluruh Indonesia. Mereka setiap bertemu memerlukan konsumsi dan keperluan fasilitas pembelajaran dan fasilitas lain maka kami dukung dengan anggaran tersebut agar proses pemerataan dan peningkatan mutu guru melalui organisasi guru ini dapat meningkat lebih baik,” tegasnya.

Ditjen GTK Kemendikbud bekerja sama dan berintegrasi bersama Balitbang Kemendikbud untuk menganalisa permasalahan yang ada di organisasi guru itu. Dari hasil rekomendasi Balitbang itu, Ditjen GTK Kemendikbud akan memberikan pelatihan dan bimbingan.

Ono meyakinkan bahwa kurikulum yang ada bersifat dinamis sehingga para guru tidak lagi perlu dipanggil untuk dilatih karena guru di
MGMP telah berlatih intensif dalam pertemuan yang dilakukan. “Kelak para guru di MGMP dapat menyusun kurikulum tersendiri,” pungkas Supriano yang pernah menjabat Direktur Pembinaan SMP Dikdasmen Kemendikbud. (Bay/S2-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya