Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Terapkan Pola Produksi Ramah Lingkungan

Indriyani Astuti
06/10/2018 06:30
Terapkan Pola Produksi Ramah Lingkungan
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong masyarakat dan industri untuk mengubah perilaku yang lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam pola konsumsi maupun produksi. Kemasan produk makanan dan minuman yang tidak dikelola dengan baik, menghasilkan timbunan sampah yang berdampak buruk pada lingkungan.

Kepala Pusat Standardisasi Lingkungan dan Kehutanan KLHK Noer Adi Wardojo mengatakan, ada sejumlah industri yang menginisiasi produk ramah lingkungan. Namun, kebanyakan hanya mencantumkan klaim ramah lingkungan sendiri atau swadeklarasi.

Oleh karena itu, industri didorong berinsiatif mengubah pola produksi menjadi lebih berkelanjutan. "Kami sudah menyiapkan sistem skema untuk sertifikasi barang dan jasa ramah lingkungan, eco-label Indonesia. Produk yang pemakaiannya sudah luas dan ramah lingkungan menjadi standar nasional Indonesia," katanya dalam acara sosialisasi pelaksanaan Konferensi 14th Conference Asia Pacific Roundtable for Sustainable Consumption and Production dan Indonesia Resource Efficiency Forum Expo 2018 di KLHK, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, klaim ramah lingkungan secara substansi harus dipertanggungjawabkan sebab ada kriteria dan klasifikasi yang telah disusun KLHK melalui skema eco-label.

Skema itu diharapkan dapat digunakan usaha kecil, menengah, dan industri untuk menghasilkan inovasi produk ramah lingkungan. Produk ramah lingkungan, terangnya, tidak hanya mencangkup proses produksi yang sudah menggunakan teknologi ramah lingkungan, tetapi juga ada aspek efisiensi sumber daya dan pengolahan sampah produk tersebut setelah digunakan masyarakat.

"Industri yang sudah muncul dengan produk ramah lingkungan, kami sebut sebagai market leader. Lalu, dievaluasi. Kalau memenuhi standar, industri dapat mendaftarkan produknya di KLHK dan memublikasikannya kepada masyarakat," ujar Adi.

Ia mengakui sejauh ini belum ada produk kemasan makanan dan minuman yang mendapatkan sertifikasi ramah lingkungan. Padahal, menawarkan produk yang ramah lingkungan bisa menjadi peluang baru bagi industri.

"Saat ini baru kantong belanja plastik yang bisa terurai, tetapi standar apa dan bagaimana pengujiannya akan kami pantau," tegasnya.

Direktur Eksekutif Pusat Produksi Bersih Nasional (PPBN) Timotheus Lesmana yang juga hadir dalam acara itu mengatakan pihaknya tengah mendorong industri mempunyai manajemen dan sertifikat untuk kompetensi efisiensi sumber daya.

Kemasan makanan

Sementara itu, Greenpeace Indonesia meminta produsen mengurangi dan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai sebab sampah plastik yang paling banyak ditemukan di pantai ialah kemasan makanan dan minuman, disusul kemasan produk perawatan tubuh dan produk kebutuhan rumah tangga.

Temuan tersebut diperoleh berdasarkan audit merek sampah plastik yang dilakukan Greenpeace Indonesia bersama sejumlah komunitas lokal pada pertengahan September di Pantai Kuk Cituis (Tangerang), Pantai Pandansari (Yogyakarta), dan Pantai Mertasari (Bali). (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik