Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

KPPPA Buka Dua Formasi CPNS untuk Disabilitas

Antara
19/9/2018 14:30
KPPPA Buka Dua Formasi CPNS untuk Disabilitas
(ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) membuka dua formasi bagi penyandang disabilitas pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

"Ada dua formasi bagi penyandang disabilitas untuk analis pemberdayaan perempuan dan anak," kata Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Handayani yang dihubungi di Jakarta, Rabu (19/9).

Rini mengatakan formasi yang dibuka adalah bagi penyandang disabilitas lulusan sarjana psikologi, sarjana sosiologi, sarjana antropologi, sarjana kesejahteraan sosial, dan sarjana kesehatan masyarakat.
  
Formasi tersebut dibuka bagi penyandang disabilitas dengan kriteria disabilitas fisik amputasi kaki, lumpuh layu atau kaku di bagian kaki dan paraplegi atau anggota tubuh bagian bawah yang meliputi kedua tungkai dan organ panggul.
  
"Pelamar disabilitas harus tetap mampu melakukan tugas seperti menganalisis, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi," jelasnya.

Selain itu, pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi beberapa persyaratan umum seperti warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta persyaratan lainnya.

"Usia pelamar paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 35 tahun dengan indeks prestasi kumulatif paling rendah 2,75 baik untuk lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta," katanya.
  
Pelamar disabilitas juga harus melampirkan surat keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya dan wajib hadir pada saat verifikasi untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat atau jenis disabilitas. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya