Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Menkeu Sudah Oke, BPJS Ingin Suntikan Dana Segera Cair

Dhika Kusuma Winata
14/9/2018 21:25
Menkeu Sudah Oke, BPJS Ingin Suntikan Dana Segera Cair
(Antara)

BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap dana subsidi pemerintah untuk menutupi defisit pembiayaan segera cair. BPJS telah mengajukan kebutuhan suntikan dana untuk menanggulangi tunggakan pembayaran kepada rumah sakit.

Juru bicara BPJS Iqbal Anas Ma'ruf, di Jakarta, Jumat (14/9), mengatakan pihaknya telah mengirimkan dokumen tagihan yang disyaratkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Keuangan (PMK) 113/PMK.02/2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Beleid tertanggal 10 September tersebut baru saja diterbitkan Menkeu Sri Mulyani pascaaudit keuangan BPJS yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Intinya kita bersyukur peraturan Menkeu soal suntikan dana sudah selesai dibuat. BPJS hari ini sudah menyerahkan daftar yang diminta. Harapannya agar segera (cair)," ungkap Iqbal.

Dalam rangka pencairan dana tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris harus mengajukan surat tagihan dilampiri dengan kuitansi tagihan penyaluran dana JKN, daftar penggunaan dana JKN, dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

"Sudah kita lengkapi format yang diminta Kemenkeu. Harapan kami tentu sama dengan harapan faskes. Tidak baik terlalu lama terjadi keterlambatan pembayaran. Reputasi program ini juga dipertaruhkan dan masyarakat khawatir nantinya akan mengganggu layanan," jelasnya.

Meski begitu, Iqbal enggan mengungkap berapa dana yang diusulkan ke Kemenkeu. Namun, menurut data Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), utang pembayaran alat kesehatan dan obat-obatan BPJS yang telah jatuh tempo dan belum dibayar per Juli 2018 mencapai Rp3,5 triliun. Adapun defisit pembiayaan tahun ini diperkirakan mencapai Rp16,5 triliun. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya