Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Kerajaan Arab Saudi mengapresiasi kesuksesan jalur cepat (fast track) keimigrasian jemaah haji Indonesia.
Hal itu disampaikan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel seusai pelepasan 455 jemaah haji Indonesia asal Palembang, Sumatra Selatan (PLM 001) di Hotel Waf al Ihsan, Misfalah, Mekah, Arab Saudi, Minggu (26) malam.
"Gubernur Mekah menegaskan kepada kita bahwa penyelenggaraan haji tahun ini merupakan kesuksesan yang tidak ada bandingnya," kata Agus Maftuh.
Hadir dalam pelepasan pemulangan jemaah haji ke Tanah Air itu Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nisar Ali, Kepala Daerah Kerja Mekah Endang Jumali dan sejumlah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1439H/2018M.
Jemaah haji dari Palembang adalah salah satu dari 15 kloter atau sebanyak 6.026 jemaah yang mengikuti masa perpulangan perdana ke Tanah Air pada hari ini. Pihak Saudi, lanjut Agus, juga menilai jemaah haji Indonesia adalah jemaah paling rapi, paling sopan dan paling disiplin di dunia.
Menurutnya, keberhasilan jalur cepat tersebut merupakan hal yang spektakuler yang dinikmati sekitar 70.000 jemaah.
Pihaknya, sedang berkomunikasi dengan pihak Kerajaan Saudi agar seluruh jemaah haji Indonesia pada musim haji tahun depan yang berjumlah 204.000 bisa menikmati jalur cepat.
Sebelumnya, jalur cepat baru diberlakukan di dua embarkasi, yakni JKG (Jakarta Cengkareng Garuda) dan JKS (Jakarta Cengkareng Saudia).
Proses keimigrasian, seperti biometrik dan sidik jari dilakukan di embarkasi bukan di bandara Arab Saudi (Madinah atau Jeddah). Setiba di bandara Saudi, jemaah tinggal pindai 2 sidik jari setelah itu langsung masuk ke dalam bus menuju pemondokan (hotel) di Mekah atau Madinah.
"Upaya membuat semua embarkasi bisa mendapatkan fasilitas fast track merupakan extraordinary effort (upaya luar biasa). Kita harus bisa meyakinkan Arab Saudi. Kita juga akan meningkatkan kuota dengan catatan fasilitas di Mina ditingkatkan, apakah meningkatkan tenda atau kita manfaatkan hotel-hotel sekitar Mina," ungkapnya.
Hal itu, kata dia, tidak bertentangan dengan fiqih, karena mabit (singgah) di Mina hanya 2-3 jam setelah tengah malam. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved