Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tidak Bisa Safari Wukuf, Badal Haji pun Jadi

Ade Alawi
08/8/2018 06:45
Tidak Bisa Safari Wukuf, Badal Haji pun Jadi
(MI/Ade Alawi)

PEMERINTAH, dalam hal ini Kementerian Agama, bekerja keras menghajikan calon jemaah haji yang wafat.

Selain itu, pemerintah juga menghajikan jemaah yang berada dalam kondisi fisik dan psikis yang direkomendasikan tidak bisa menunaikan rukun Islam yang kelima.

Solusi kedua masalah tersebut bukanlah diboyong ke Arafah (safari wukuf), melainkan badal haj alias berhaji dengan peran pengganti (berhaji diwakilkan).

"Jika pasien tidak bisa masuk kategori safari wukuf, ya dibadalkan hajinya," kata Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Nirwan Satriya di Mekah, Rabu (8/8).

Pelaksana Bimbingan Haji Daker Mekah Mohammad Adnan mengatakan ada sejumlah persyaratan bagi jemaah yang akan dibadalhajikan, yakni, meninggal setelah masuk asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan menuju Arab Saudi, meninggal di Arab Saudi sebelum wukuf, dan pasien dalam perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi,

"Harus ada penilaian medis bahwa pasien tidak bisa di-safariwukuf-kan," ujar calon doktor Universitas King Saud ini.

Selain itu, kata dia, pasien yang mengalami gangguan jiwa berdasarkan surat keterangan dokter.

Adnan sendiri sudah delapan kali menjadi petugas Badal Haji.

Adapun biaya yang ditanggung  negara untuk badal haji per petugas, lanjutnya, adalah 1.500 real (Rp6 juta/kurs Rp 4.000 per 1 real) setelah dipotong pajak.

Menurut Adnan, yang menjadi petugas badal haji (mubadil), Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Mekah bagi jemaah haji Indonesia adalah yang bekerja sebagai tenaga musiman haji.

"Mereka sudah terikat kontrak kerja dengan kita. Kita pun tahu rekam jejak mereka. Tinggal dibuatkan surat pernyataan (ikrar) sebagai petugas badal," jelasnya.

Setelah melakukan badal haji, lanjut Adnan, pihaknya akan mengeluarkan sertifikat badal haji yang diteken petugas badal haji, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan Kepala PPIH Daker Mekah.

Pada musim haji tahun lalu, kata Adnan, jumlah jemaah yang dibadalkan hajinya sebanyak 388 orang. Dari angka itu, sebanyak 188 jemaah yang wafat dibadalkan, sedangkan sisanya 200 jemaah dibadalkan karena sakit parah. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya